PR DEPOK – Apakah Anda masih bingung mengenai cara memindahkan Faskes BPJS Kesehatan secara online dan offline?
Jika demikian, simak artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui cara memindahkan faskes BPJS Kesehatan online dan offline atau langsung.
Selain membahas soal cara memindahkan Faskes BPJS Kesehatan online dan offline, simak pula syarat yang harus dipenuhi.
Disebabkan oleh sejumlah alasan, peserta BPJS Kesehatan perlu memindahkan faskes untuk berobat.
Baca Juga: Pukul Wanita di SPBU, Anggota DPRD Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Sebagai contoh, ada peserta yang hendak memindahkan Faskes BPJS Kesehatan karena pindah domisili sehingga memerlukan faskes dengan lokasi yang lebih dekat.
Cara Memindahkan Online
Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Masukkan nomor Kartu JKN-KIS
- Isi data NIK KTP dan alamat email masing-masing
- Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui email yang telah dimasukkan
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH 2022 Online untuk Dapat BLT Balita dan Anak Sekolah Tahap 3
- Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun
- Login kembali
- Klik "Ubah Data Peserta"
- Klik "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama"
- Isi data faskes pengganti yang diinginkan
- Tunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa proses berhasil.
Care Center 165
- Hubungi care center 165
- Laporkan perubahan data kepada petugas BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Ahli Ungkap Virus Monkeypox Dapat Bertahan Berhari-hari di Selimut, Sofa, hingga Sakelar Lampu
Mobile Customer Service
- Kunjungi mobile customer service pada hari dan jam yang telah ditentukan sebelumnya
- Isi formulir daftar isian peserta
- Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
Cara Memindahkan Offline
Kantor Cabang
- Bawa dokumen berupa KTP, kartu JKN-KIS, serta KK
- Ambil nomor antrean di loket pelayanan
- Isi formulir daftar isian peserta
- Isi kolom faskes yang diinginkan
Baca Juga: Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Resmi Dipecat Polri secara Tidak Hormat
- Tunggu antrean hingga mendapat pelayanan.
Mal Pelayanan Publik