Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

3 September 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi - Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP Agar Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta. /Pixabay/Endho

PR DEPOK - Simak berikut ini cara daftar PKH balita secara online 2022 lewat HP, agar anak usia dini 0-6 tahun bisa dapat BLT hingga Rp3 juta.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara daftar PKH balita secara online 2022 lewat HP, maka bisa simak selengkapnya dalam artikel ini.

Masyarakat atau keluarga yang belum terdata sebagai penerima PKH balita 2022, maka bisa untuk segera daftar terlebih dulu dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Soal Keterlibatan Brigjen Hendra Kurniawan dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Pastikan Hal Ini

Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store lewat HP.

2. Lakukan registrasi akun dengan klik 'Buat Akun Baru'.

3. Isi data diri pengusul PKH balita 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan lainnya sesuai arahan.

Baca Juga: Fakta dan Pemain Film The Lord of the Rings: The Rings of Power

4. Lalu unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP asli.

5. Setelah selesai, klik 'Buat Akun Baru'.

6. Jika registrasi akun sudah berhasil, maka pilih menu 'Daftar Usulan' di aplikasi Cek Bansos.

7. Lalu klik opsi 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: Link Streaming dan Spoiler Big Mouth Episode 12 Sub Indo: Go Mi Ho dalam Situasi Berbahaya

8. Isi kembali data diri pengusul PKH balita 2022.

9. Unggah foto KTP dan foto rumah pengusul dengan tampak depan.

10. Setalah itu klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Data pengusul PKH balita 2022 nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian dan Dinas terkait.

Baca Juga: Dipecat dengan Tidak Hormat dari Kepolisian Akibat Kasus Brigadir J, Kompol Baiquni Wibowo Ajukan Banding

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pengusul memenuhi syarat sebagai penerima BLT balita 2022 atau tidak.

Apabila masyarakat mengalami kendala saat melakukan pendaftaran PKH balita secara online, maka bisa secara langsung daftar melalui RT/RW atau kelurahan/desa setempat sesuai domisili.

Setelah seluruh tahapan selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya pengusul bisa mengecek secara berkala apakah lolos atau tidak menjadi penerima PKH balita 2022.

Baca Juga: Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600.000

Pengecekan secara berkala ini bisa dilakukan secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun berikut cara untuk cek nama penerima PKH balita 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka? Berikut Estimasinya

2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data diri di KTP.

3. Masukkan juga nama dari PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP penerima.

4. Setelah itu ketik huruf kode yang tertera dalam kotak kode yang tersedia.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Big Mouth Episode 12 Sub Indo: Park Chang Ho Bebas dari Penjara Gucheon

5. Langkah terakhir tinggal lanjut dengan klik 'Cari Data'.

6. Tunggulah beberapa saat hingga dimunculkan daftar nama penerima PKH termasuk BLT balita 2022 dari Kemensos.

Itulah cara daftar PKH balita online 2022 lewat HP agar anak usia 0-6 tahun bisa dapat BLT hingga Rp3 juta.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler