Cara Daftar BLT BBM 2022 Online lewat HP, Masukkan NIK KTP ke Sini dan Dapatkan Uang Tunai Rp600.000

9 September 2022, 18:53 WIB
Dapatkan uang tunai Rp600.000 usai melakukan cara daftar BLT BBM 2022 berikut ini, login sekarang. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

PR DEPOK - Bantuan langsung tunai atau BLT BBM 2022 sedang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

BLT BBM adalah satu dari tiga tambahan bantalan sosial yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam penyalurannya kali ini, BLT BBM ditargetkan untuk diterima oleh sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang juga merupakan penerima BPNT atau PKH.

Oleh karena itu, jika ingin mendapatkan bantuan dengan besaran Rp600.000 ini, masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM.

Baca Juga: Bripka Ricky Rizal Ungkap Fakta Baru: Sempat Lihat Brigadir J Dihadang Kuat Ma'ruf Menggunakan Pisau

Masyarakat bisa melakukan cara daftar menjadi KPM secara offline maupun online lewat HP.

Jika hendak mendaftarkan diri secara offline, masyarakat bisa mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan sembari membawa KTP dan KK.

Sementara itu, jika hendak mendaftarkan diri secara online, masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di HP melalui Play Store HP masing-masing.

Berikut ini cara daftar BLT BBM 2022 online lewat HP agar mendapatkan bantuan Rp600.000.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Fisik dan Mental Jadi Hal Penting Saat Hadapi Arema FC, Kata Henhen Herdiana

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) serta Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

- Isi alamat lengkap yang nantinya akan menjadi wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa.

- Unggah dan lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Naik Takhta, Pangeran Charles Langgar Tradisi Pola Asuh Istana

Setelah akun dibuat, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.

Cara mengusulkan data diri ke DTKS adalah dengan memilih menu 'Daftar Usulan' lalu pilih 'Tambah Usulan'.

Selanjutnya, isi kembali data diri yang diperlukan beserta jenis bansos yang ingin diterima.

Apabila pendaftaran telah selesai, kementerian dan dinas terkait akan melakukan verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa cek status masing-masing lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Film Miracle in Cell No 7 Indonesia Menjadi Remake Terbaik Menurut Sutradara Korea Selatan

Untuk mengetahui diterima atau tidaknya sebagai penerima manfaat, masyarakat bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut ini.

- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan wilayah penerima manfaat.

- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.

- Masukkan kode yang muncul pada kotak di layar.

Baca Juga: Mulai Dicairkan ke Peserta BPJS Kesehatan, Simak Inilah Cara Cek Penerima PBI JK lewat cekbansos.kemensos.go.i

- Klik 'Cari Data'.

Setelah pencarian selesai, status masyarakat akan muncul di layar situs resmi Kemensos tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler