Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan BSU 2022 Rp600.000

13 September 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 senilai Rp600.00 telah dicairkan ke pekerja yang memenuhi syarat melalui Bank Himbara.

Salah satu syarat dapat BSU 2022 Rp600.000, pekerja harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022.

Untuk itu pekerja bisa segera cek nama aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan diri bisa dapat BSU 2022 Rp600.000.

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

Berikut cara cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar dapat BSU 2022 Rp600.000:

- Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id via browser HP atau laptop.

- Pilih menu registrasi bagi pengguna baru.

- Input nomor KJP Aktif.

Baca Juga: Daftar Pekerja yang Berhak Dapat BSU 2022, Cek bsu.kemnaker.go.id Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- Isi formulir pendaftaran dengan mengisi data diri mulai dari nama lengkap, tanggal lahir, NIK KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel serta email.

- Setelah proses registrasi berhasil, Anda akan mendapatkan PIN.

- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

- Masuk kembali ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cek BSU 2022 di Mana? Simak Cara Pengecekan Nama Penerima Mudah di Link Ini

- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

- Pada menu layanan, pilih Kartu Digital.

Klik di tampilan tersebut, nantinya pada bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Perempuan Afghanistan Tuntut PBB Soal Apartheid Gender sejak Taliban Berkuasa

Pekerja dengan status nama aktif BPJS di laman tersebut, berkesempatan mendapatkan BSU 2022 Rp600.000 yang disalurkan satu kali.

Namun selain tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ada sejumlah syarat lain untuk bisa jadi penerima BSU 2022 yaitu:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta atau setara upah minimum di masing-masing daerah.

Baca Juga: BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Telah Cair ke Rekening! Cek Penerima dengan Login bsu.kemnaker.go.id

- Belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH, dan BPNT.

- Tidak berprofesi sebagai PNS, TNI atau Polri.

Pekerja yang memenuhi syarat-syarat tersebut, bisa cek penerima BSU 2022 di laman bsu.kemnaker.go.id untuk memastikan dapat bantuan RP600.000 dari Kemnaker atau tidak.

Itu dia cara cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, agar dapat BSU 2022 Rp600.000.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler