PR DEPOK – Aktivitas perempuan Afganistan melakukan orasi di depan Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss.
Mereka mengungkapkan bahwa telah terjadi Apartheid Gender atau pemisahan hak asasi perempuan yang dilakukan pemerintah yang berkuasa di Afghanistan.
Hal ini telah membuat anak perempuan dan perempuan di Afghanistan tersingkir dari kehidupan publik sehingga membuat kaum perempuan terasa terhapus eksistensinya.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari channelnewsasia-com, Perempuan Afghanistan membuat permohonan berapi-api di PBB pada Senin, 12 September 2022 untuk tindakan internasional yang solid untuk mengatasi "apartheid gender" di negara mereka sejak Taliban berkuasa tahun lalu.
"Hari ini, hak asasi manusia di Afghanistan tidak ada," ucap Mahbouba Seraj dari Afghanistan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.
Wartawan dan aktivis hak asasi manusia secara blak-blakan mengatakan telah muak dan lelah karena memperingatkan atas diskriminasi hak-hak perempuan dan anak perempuan, terutama di Afghanistan, dan tidak melihat ada tindakan apa pun.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kembali Bansos PBI JK agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Taliban telah memberlakukan pembatasan keras terhadap anak perempuan dan perempuan untuk mematuhi pandangan keras mereka tentang Islam sejak kembali berkuasa pada Agustus tahun lalu.