Login eform.bri.co.id untuk Lakukan Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000

14 September 2022, 14:24 WIB
Login eform.bri.co.id untuk Lakukan Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar/eform.bri.co.id

PR DEPOK - Lakukan login ke link eform.bri.co.id untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Di tahun ini, pemerintah berencana akan menyalurkan kembali BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kepada para pelaku usaha mikro diseluruh Indonesia.

Akan tetapi, terkait tanggal penyaluran pasti BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 belum diumumkan secara resmi oleh KemenkopUKM.

Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022, Uang BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Pekerja

Namun demikian, tak ada salahnya bagi para pelaku usaha untuk mengetahui terlebih dahulu cara cek penerima BPUM 2022 ini.

Jika merujuk pada penyaluran tahun sebelumnya, cara cek penerima BPUM 2022 bisa dilakukan dengan mengakses link yang dikelola oleh pihak bank BRI yakni eform.bri.co.id.

Pelaku usaha hanya tinggal memanfaatkan KTP untuk lakukan cek penerima BPUM 2022 dan login ke link eform.bri.co.id.

Baca Juga: BIN dan Polri Sudah Kantongi Identitas Hacker Bjorka, Ini Motifnya Meretas Data Pribadi

Adapun berikut bisa disimak langkah yang untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 secara online.

1. Login ke link eform.bri.co.id.

2. Kemudian pilih opsi Cek Data.

3. Lalu masukan nomor KTP dengan benar.

Baca Juga: Terakhir September 2022! Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

4. Kemudian tunggu kode verifikasi muncul untuk melanjutkan.

5. Jika sudah menerima kode verifikasi, masukkan kode tersebut, lalu dilanjutkan dengan klik 'Proses Inquiry'.

Setelah selesai melakukan tahapan tersebut, maka nantinya akan muncul pemberitahuan berupa status apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Baca Juga: BLT BBM Tahap 1 Cair Rp300.000, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Bantuannya di Kantor Pos

Lalu terdapat juga beberapa persyaratan yang perlu diketahui dan harus dipenuhi pelaku usaha agar bisa mendapat BPUM 2022.

Jika melihat pada tahun sebelumnya, syarat untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600.000 ini meliputi:

- WNI, yang dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki NIB atau SKI.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 Online, Cuma Modal KTP dan HP Bisa Dapat Bantuan BPJS Kesehatan

- Tidak sedang menerima bantuan KUR.

- Tidak bekerja sebagai ASN, TNI Polri dan pegawai BUMN/BUMD.

Apabila sudah merasa memenuhi persyaratan tersebut, maka pelaku usaha bisa segera cek penerima BPUM 2022 secara online seperti cara di atas jika sudah resmi disalurkan.

Itulah cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan login ke link eform.bri.co.id.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler