Login eform.bri.co.id tuk Cairkan BPUM 2022, Hanya Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BLT UMKM RP600.000

- 13 September 2022, 20:45 WIB
Login eform.bri.co.id untuk cairkan BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 hanya disalurkan ke pemilik KTP ini
Login eform.bri.co.id untuk cairkan BPUM 2022, BLT UMKM Rp600.000 hanya disalurkan ke pemilik KTP ini /Tangkap layar/eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pemerintah kembali menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM kepada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM

BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pelaku usaha pemilik KTP ini, segera cek nama penerima bantuan lewat laman eform.bri.co.id.

Sebelum cek nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM  sebesar Rp600.000, ada baiknya pelaku usaha mengetahui syarat penerima bantuan.

Baca Juga: Tes Psikologi: Temukan Elemen Penting Kepribadian Anda dari Gambar Pertama yang Dilihat

Berikut syarat penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2022, bantuan Rp600.000 hanya akan disalurkan kepada pemilik KTP berikut ini;

1. Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Hanya Input Nama Lengkap Bisa Cairkan Bansos BPNT, BLT BBM, dan PKH Bulan Ini

3. Bukan Aparatur Sipil Negara

Halaman:

Editor: Iis Suwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x