PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000, telah disalurkan pemerintah sejak kemarin, 12 September 2022.
BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dicairkan pemerintah dengan cara transfer ke pekerja pemilik rekening bank Himbara.
BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama BSU 2022 dicairkan kepada 5 juta pekerja. Sementara, sisanya, akan dicairkan pada tahap kedua.
Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan BSU 2022 Rp600.000
Sasaran BSU 2022 adalah 16 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.
Namun, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak akan dicairkan kepada pekerja yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.
BSU 2022 juga tidak akan diberikan kepada pekerja yang kepesertaan BPJS Ketenagakeerjaannya tidak aktif meski mereka berpenghasilan Rp3,5 juta.
Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening
Aturan ini sudah ditetapkan dan tertuang dalam Permenaker Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa BSU kepada Pekerja/Buruh.