Cara Usul Nama Penerima BLT BBM Rp600.000 pada Aplikasi Cek Bansos, Bisa Menggunakan Ponsel

17 September 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai cara pengusulan nama penerima manfaat BLT BBM sebesar Rp600.000 yang bisa dilakukan menggunakan ponsel. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak cara mengusulkan nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM pada aplikasi Cek Bansos.

Fitur yang dimiliki oleh aplikasi Cek Bansos salah satunya adalah pengajuan sebagai penerima manfaat.

Bahkan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda hanya memerlukan KTP dan ponsel saja untuk mengajukan diri sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Luis Milla Beri Waktu Istirahat Pemain Persib Bandung, Titip Pesan Khusus Ini ke David da Silva cs

Fitur baru pada aplikasi Cek Bansos yaitu “Usul Sanggah”, merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini.

Sebelum Anda mengusulkan diri sebagai penerima manfaat BLT BBM, Anda perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu.

Setelah itu, silakan simak langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah Anda unduh

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH dan Dapatkan Rp750.000 dari Kemensos

2. Klik “Buat Akun Baru” untuk membuat akun terlebih dahulu

3. Terdapat kolom yang perlu Anda isi, di antaranya:

- Nomor KK
- NIK
- Nama Lengkap
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Kelurahan/Desa
- Alamat dan RT/RW

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka, Polri Ungkap Motif MAH Terlibat dalam Kasus Hacker Bjorka

Nomor ponsel
Alamat email
Username
Password

Data yang diisi harus sesuai dengan apa yang tertulis di KTP, karena akan dilakukan pencocokan.

4. Setelah mengisi dengan benar, unggah swafoto KTP dan KTP Anda

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Rp600.000 dan Cek Penerima BLT UMKM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id

5. Setelah itu klik Buat Akun Baru

6. Login dengan password dan username yang dibuat tadi

7. Setelah login, Anda bisa mengajukan dengan klik menu “Daftar Usulan”

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Daftar Nama Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

8. Lalu klik “Tambah Usulan” dan pengusulan penerima BLT telah selesai.

Kementrian Sosial menyalurkan BLT BBM Rp600.000 kepada masyarakat sesuai kriteria yang sudah terpenuhi, di antaranya:

1. Warga rentan miskin dan miskin

2. Bukan ASN, TNI dan Polri

Baca Juga: Input KTP dan KK untuk Dapat Bansos PKH yang Cair Bulan September 2022 Rp600.000 di Link Ini

3. Terdaftar pada DTKS

4. Warga pekerja dengan memiliki batas penghasilan maksimum Rp3,5 juta per bulan yang terkena dampak kenaikan BBM

Penerima BLT BBM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 yang diberikan sebanyak dua kali, dengan total Rp600.000

Baca Juga: Link Streaming Little Women Episode 5 Sub Indo di Netlfix: Oh In Joo Bersiap untuk Pergi ke Singapura

Total dana keseluruhan bansos ini sebesar Rp12,96 triliun, yang akan diberikan kepada 20,65 juta KPM penerima BLT BBM 2022 yang sudah ditentukan oleh Kemensos.

Demikian informasi mengenai cara pengusulan nama penerima manfaat BLT BBM sebesar Rp600.000 yang bisa dilakukan menggunakan ponsel.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler