PR DEPOK - Bantuan PKH tahap 3 di bulan September 2022 masih terus disalurkan, segera cek dan cairkan hingga Rp750.000.
Dalam penerimaan PKH tahap 3 di bulan September 2022, terdapat tujuh kategori yang bisa mendapatkan bantuan.
Masyarakat yang masuk ke dalam tujuh kategori tersebut adalah mereka yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut ini dirangkum tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan PKH tahap 3 yang masih cair di bulan September 2022, dengan besaran masing-masing:
1. Ibu yang sedang hamil/melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun, dengan per tahap mendapatkan Rp750.000
2. Anak usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun, dengan per tahap mendapatkan Rp750.000
Baca Juga: Tes Psikologi: Hewan yang Pertama Kali Anda Lihat Bisa Ungkap Kepribadian Istimewa Anda
3. Siswa SD per tahun mendapatkan Rp900.000, dengan menerima Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP per tahun mendapatkan Rp1,5 juta, dengan menerima Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA per tahun mendapatkan Rp2 juta, dengan menerima Rp500.000 per tahap
Baca Juga: 4 Zodiak yang Lebih Menyukai Hubungan Bermakna, Salah Satunya Scorpio
6. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap
7. Lanjut usia di atas 60 tahun mendapatkan Rp600.000 per tahap
Program bansos PKH dari Kemensos ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baca Juga: David Rumakiek Bersyukur Bisa Mendapatkan Kepercayaan Luis Milla
Lalu, untuk daftar penerima PKH tahap 3 di bulan September 2022, bisa dicek secara online melalui HP di cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk pengecekan penerima PKH tahap 3, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengisi data diri dengan benar saja.
Berikut cara pengecekan nama penerima PKH tahap 3 bulan September 2022:
1. Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah itu, login dan pilih wilayah, lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan atau Desa sesuai dengan KTP.
3. Isi nama penerima dengan lengkap dan sesuai KTP
4. Setelah mengisi data sesuai KTP, akan muncul delapan kode captcha. Dan terakhir Klik 'Cari Data' untuk proses perbandingan data dengan database DTKS.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja dengan Notifikasi Ini Dapat Rp600.000
5. Usai pencarian data, masyarakat akan mengetahui informasi mengenai penerima PKH yang ditampilkan berupa nama penerima, umur, dan jenis bansos apa yang diapat.
Apabila penerima terdata sebagai penerima bantuan bansos PKH, maka status keterangan yang ditampilkan (YA), dilengkapi dengan proses bank, dan periode.
Anda bisa mencairkan PKH tahap 3 sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan mendatangi salah satu bank Himbara, di antaranya Mandiri, BRI, BTN, atau BNI.
Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini, Selasa, 20 September 2022, Ini Jam Tayang Preman Pensiun 6 dan Ikatan Cinta
Itulah tadi informasi mengenai kategori dan besaran PKH tahap 3 di bulan September 2022 yang bisa diterima masyarakat.***