BSU 2022 Rp600.000 Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK? Simak Syaratnya, Cek Status Aktif Penerima di Link Ini

21 September 2022, 19:19 WIB
Pekerja atau buruh yang terkena PHK bisa dapat BSU 2022 Rp600.000? simak syaratnya disini /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 telah cair bagi para pekerja atau buruh sejak awal September 2022.

Adapun jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji yang diterima pekerja atau buruh yaitu sebesar Rp600.000.

Para pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaan mempertanyakan terkait berhak atau tidaknya mendapatkan BSU 2022.

Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Simak Poin-poin Penting Ini

Dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemnaker, pekerja atau buruh yang terkena PHK masih bisa mendapatkan BSU 2022 dengan syarat sebagai berikut:

1. Pekerja atau buruh berstatus sebagai Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran kepesertaan sampai bulan Juli 2022.

2. Pekerja atau buruh yang terPHK setelah bulan Juli 2022 tetap berhak mendapatkan BSU sepanjang memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 10 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Membuat e-Visa Tanpa Ribet untuk Masuk Indonesia, Hanya Perlu Melalui Email, Ikuti Langkah Berikut

3. Pekerja atau buruh yang diusulkan dan ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022 dapat melakukan cek mandiri di website Kementerian Ketenagakerjaan bsu.kemnaker.go.id

Selanjutnya, untuk memastikan kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk jadi penerima BSU 2022 bisa cek melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan langkah berikut:

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Akan masuk ke halaman cek penerima BSU

4. Jika belum memiliki akun, daftar dan lengkapi data diri terlebih dahulu

Baca Juga: Tanda Jika BSU 2022 Pekerja Telah Cair, Cek Status Penyaluran di Link Ini dan Ikuti Langkahnya

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

5. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone yang didaftarkan

6. Login dan lengkapi kembali biodata diri

7 Terakhir, cek pemberitahuan

- Apabila terdaftar sebagai penerima, maka akan ada centang hijau notifikasi sebagai bukti penerima BLT Subsidi Gaji

- Apabila ternyata tidak terdaftar, akan ada notifikasi tidak terdaftar.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Segera Cair, Penuhi Syarat Ini agar Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

Kemudian, jika ingin mengetahui tanda-tanda BSU 2022 telah cair ke rekening pekerja, yaitu bisa dengan cek status penyaluran BSU 2022 melalui laman bsu.kemnaker.go.id, caranya yaitu:

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

3. Jika sudah memiliki akun, login menggunakan akun yang dimiliki

4. Lengkapi profil biodata diri

5. Cek notifikasi

Baca Juga: Luis Milla Mulai Panaskan Mesin Persib Bandung, Beri Latihan Fisik agar Kebugaran Pemain Terjaga

Lebih lanjut, jika dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening, maka akan menerima notifikasi sebagai berikut:

"Hai, ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya. Jangan lupa ikuti terus media sosial kami untuk mengetahui perkembangan informasi BSU 2022 serta update informasi ketenagakerjaan lainnya."***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler