Mensos Risma: jika Ada Pemotongan Dana BLT BBM Segera Laporkan

22 September 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi penerima bansos. Mensos Risma minta masyarakat yang menemukan atau mengalami pemotongan BLT BBM segera laporkan ke penegak hukum. /Instagram.com/@kemensosri.

PR DEPOK - Bagi masyarakat selaku penerima manfaat (PM) yang mengalami pemotongan dana BLT bahan bakar minyak (BBM) agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma pada Rabu, 21 September 2022 kemarin.

Risma meyakini adanya pemotongan BLT BBM yang dirasakan masyarakat terjadi setelah bantuan tersebut diterima.

Mensos tak henti-henti mengingatkan para penerima manfaat bansos untuk melaporkan beserta bukti jika terjadi pemotongan BLT BBM.

Baca Juga: Dinantikan Banyak Pihak, Kapan Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 46?

Sementara terkait adanya adanya laporan dugaan pemotongan BLT BBM oleh oknum pimpinan daerah, Risma menyerahkan kepada aparat hukum.

"Silakan dilaporkan dan APH (aparat penegak hukum) sudah bergerak. Kami setiap beberapa hari sekali, Polda-Polda kami minta bisa menjelaskannya," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya juga bersedia menjadi saksi atas kasus pemotongan BLT yang dirasakan masyarakat di beberapa tempat.

Baca Juga: Bikin Bangga! Dua Seniman Indonesia Jadi Juri di Tokyo Light One Minute Projection Mapping 2022

 

 

Sebelumnya heboh kabar dugaan adanya pemotongan BLT BBM dilakukan oleh sejumlah kepala daerah.

Salah satu yang menghebohkan adalah yang terjadi di Kabupaten Blora, di mana istri Kepala Dusun Nglego, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung menyunat Rp20.000 per penerima.

Selain di Blora, kejadian pemotongan dana dari BLT BBM ini pun terjadi di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Baca Juga: Penerima BSU Tahap 2 Bisa Dicek di Sini, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Siap Cair Lagi

Menurut kabar yang dihimpun, para penerima BLT BBM mengalami pemotongan dana tunai Rp100.000 dengan dalih biaya sedekah bumi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler