Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022, BPUM Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

22 September 2022, 18:18 WIB
Simak info mengenai cara cek penerima BLT UMKM 2022 di eform.bri.co.id serta syarat dapat BPUM Rp600.000. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK – Pelaku usaha di Indonesia bisa mendapatkan BLT UMKM 2022 atau BPUM berupa bantuan uang tunai sebesar Rp600.000.

Untuk menjadi penerima BLT UMKM 2022, pelaku usaha harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Jika penuhi semua syarat jadi penerima BLT UMKM 2022, para pelaku usaha akan diberikan BPUM Rp600.000.

Baca Juga: Pakai Injeksi Vitamin C untuk Kulit Putih Instan? Hati-Hati dengan Produk Ilegal, Simak Bahayanya

Berdasarkan skema penyaluran BLT UMKM tahun 2021 lalu, berikut syarat bagi pelaku usaha yang ingin dapat BPUM.

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Tabrakan Maut Libatkan Minibus dan Angkot di Sukabumi, 3 Orang Meninggal Dunia

- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri atau TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

Seperti diketahui, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT UMKM di tahun 2022.

Namun, hingga saat ini belum ada kepastikan mengenai jadwal resmi penyaluran BPUM atau BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id di Sini untuk Cek Penerima BLT BBM, Masih Cair Hari Ini ke Masyarakat Berikut

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menjelaskan bahwa BLT UMKM 2022 belum cair karena terkendala anggaran yang belum diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adapun cara cek penerima BLT UMKM yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha untuk mengetahui status penerimaannya dapat dilakukan di situs eform.bri.co.id.

Cara cek penerima BLT UMKM ini berlaku jika skema penyaluran tahun 2022 sama seperti tahun sebelumnya.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Ada di Link Ini, PKH Tahap 4 Segera Cair hingga Rp3 Juta

Berikut cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM:

1. Akses situs eform.bri.co.id.

2. Pelaku usaha pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan NIK KTP pelaku usaha.

4. Isi kode verifikasi.

5. Klik ‘Proses Inquiry’.

Baca Juga: BSU 2022 Belum Masuk ke Rekening? Cek 5 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker Gagal Cair

Selanjutnya, pelaku usaha dapat menunggu beberapa saat hinga pada layar menampilkan notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.

Jika menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, pelaku usaha dapat mencairkan bantuan Rp600.000 tersebut lewat bank penyalur yaitu bank BRI.

Demikian informasi tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2022 serta syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar dapat BPUM Rp600.000.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Tags

Terkini

Terpopuler