Pelaku UMKM Kini Bisa Dapat BLT Rp600.000, Ini Cara Daftar Banpres BPUM 2022

23 September 2022, 09:14 WIB
Ilustrasi. Simak informasi terkait BLT UMKM Rp600.000 bagi pelaku usaha mikro, lengkap dengan cara daftar Banpres BPUM 2022. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

PR DEPOK - Pelaku UMKM kini bisa dapat BLT Rp600.000. Simak cara daftar Banpres BPUM 2022 di artikel ini.

Banpres BPUM kini kembali cair di 2022 untuk sejumlah pelaku usaha mikro atau UMKM.

Total sasaran BLT UMKM atau BPUM Rp600.000 ini ditargetkan pemerintah mencapai enam juta penerima.

Baca Juga: Rute ke ICE BSD Naik KRL Commuter Line untuk Nonton Konser SEVENTEEN Be The Sun In Jakarta

Hingga kini, para pelaku UMKM banyak yang mencari tahu terkait bagaimana cara daftar Banpres BPUM 2022.

Kendati demikian, pemerintah masih belum dapat memastikan kapan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bisa dicairkan.

Pasalnya, Kemenkop UKM masih menunggu terkait persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan RI.

Baca Juga: BPNT September 2022 Masih Cair Hari Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan Sembako Rp200.000

Nantinya, jika sudah disetujui, BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 bakal segera dicairkan.

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha mikro agar mendapatkan BLT UMKM Rp600.000:

1. WNI dibuktikan dengan e-KTP

2. Memiliki usaha skala mikro

Baca Juga: Informasi Tiket Pertandingan FIFA Match Day Timnas Indonesia vs Curacao

3. Bukan termasuk penerima BLT UMKM 2020 dan 2021

4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR

5. Bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, dan bukan pegawai BUMN ataupun BUMD

Baca Juga: BPUM 2022 Tinggal Tunggu Tanggal Cair, Segera Login eform.bri.co.id Lewat HP dan Cek Daftar Penerima BLT UMKM

6. Terdaftar dengan menunjukkan bukti NIB atau SKU

Pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima BLT, maka bisa mengunjungi badan atau dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di tingkat kabupaten atau kota.

Di sana, pelaku UMKM dapat menyampaikan maksud untuk mengusulkan diri sebagai penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Benarkah Kompor Listrik Lebih Bagus daripada Kompor Gas? Ini Hasil Survei dari Masyarakat

Sebelum itu, siapkan terlebih dahulu beberapa dokumen seperti KTP, KK, nomor HP, serta NIB atau SKU.

Demikian informasi terkait pelaku usaha mikro agar bisa dapat BLT UMKM Rp600.000, lengkap dengan cara daftar Banpres BPUM 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler