Siapkan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan BLT BBM 2022 Rp600.000

25 September 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /Udik_Art/Pixabay

PR DEPOK - Mengatasi kenaikan harga bahan bakar, pemerintah melalui Kemensos sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2022 kepada masyarakat golongan tertentu.

Adapun dana BLT BBM yang diberikan pada masyarakat dari Kemensos sebesar Rp600.000.

Nama penerima BLT BBM 2022 sudah bisa dicek secara online dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data KTP.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 2 di Bank Himbara dan Kantor Pos, Cek Status Penerima di Link Ini

Lebih lengkapnya, berikut ulasan cara cek nama penerima BLT BBM melalui situs resmi sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemensos.

- Siapkan KTP.

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.

- Lengkapi data diri sesuai yang tertera di KTP, seperti wilayah dan nama penerima.

Baca Juga: Kerap Alami Kulit Kering? Coba Pelembap Jenis ini

- Ketik kode yang tertera ke dalam kotak kosong tepat di bawahnya.

- Pilih menu "Cari Data".

Nantinya, masyarakat bisa melihat nama penerima, usia, wilayah, jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JK, BLT BBM, BST).

Pada kolom BLT BBM, pastikan informasi status sudah bertuliskan (YA) yang menunjukan penetapan penerima bansos Rp600.000.

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU Tahap 2 Subsidi Gaji Rp600.000 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masyarakat bisa mencairkan BLT BBM 2022 senilai Rp600.000 di Kantor Pos, RT/RW, maupun pegawai kelurahan/desa.

Namun, BLT BBM 2022 hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Link Streaming Little Women Episode 8 Beserta Spoiler: Oh In Joo Tampil Glamor dalam Acara Lelang di Singapura

3. Telah terdata di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

4. Masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan dan terdampak kenaikan harga BBM.

5. Bukan ASN, TNI, dan Polri.

Apabila syarat di atas sudah terpenuhi, masyarakat bisa dipastikan menjadi penerima BLT BBM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler