Penyaluran BSU 2022 Dipercepat, Segera Cek Daftar Penerima Lewat kemnaker.go.id untuk Dapat Uang Rp 600.000

28 September 2022, 20:46 WIB
Penyaluran Dana BSU 2022 Rp 600.000 dipercepat /Instagram/@kemnaker

PR DEPOK- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta pihaknya untuk segera mempercepat proses penyaluran BSU 2022 kepada masyarakat di Indonesia.

Ungkapan tersebut di jelaskan Jokowi saat melakukan pengecekan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU 2022) kepada para penerima manfaat di Kota Ternate, Maluku Utara

"Ini akan terus dipercepat oleh Ibu Menteri utamanya yang jauh-jauh dari ibu kota dan saya akan pantau, tidak semuanya tapi ya, akan saya cek satu per satu," jelas Jokowi, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Sedang Tayang Live Streaming Penampilan NCT DREAM di Korean Wave 2022 Trans TV, Segera Klik Link Berikut

Oleh karena itu, bagi Anda yang sebelumnya telah mendaftarkan diri sebagai penerima BSU 2022. Segeralah lakukan cek nama penerima.

Mengingat BSU 2022 yang cair sebesar Rp 600.000 sudah dihimbau Presiden untuk disalurkan secara cepat kepada para pekerja dan buruh.

Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 lewat kemnaker.go.id untuk dapat uang tunai Rp 600.000.

Baca Juga: 5 Jenis penyakit yang Harus Diwaspadai Oleh Masyarakat Indonesia Saat Memasuki Musim Hujan

1. Akses situs https://kemnaker.go.id/ lewat browser atau Google di HP Anda

2. Bagi yang sudah memiliki akun bisa langsung login, sedangkan bagi yang belum memiliki akun bisa lakukan pendaftaran terlebih dahulu

3. Setelah login, Anda akan diminta untuk melengkapi form yang diminta seperti data diri, foto, status pernikahan, dan tipe lokasi

Baca Juga: 7 Dokumen Wajib yang Dibutuhkan untuk Ikut Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Cek dan Persiapkan Sekarang!

4. Setelah itu nanti akan muncul notifikasi status Anda sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Ada tiga ciri-ciri notifikasi Anda resmi jadi penerima BSU 2022.

1. "Kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022," artinya Anda telah berhasil menjadi bagian dari BSU 2022

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022, Wajib Dipenuhi agar Uang Tunai Rp600.000 Otomatis Masuk ke Rekening Pekerja

2. "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022," artinya Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022

3. "Dana BSU 2022 kamu telah disalurkan," artinya dana BSU 2022 milikmu sudah dikirim ke rekening atau siap untuk dicairkan di Kantor Pos.

Bila tidak mendapatkan notifikasi seperti di atas, kemungkinan Anda bukan merupakan bagian dari penerima BSU 2022 Rp 600.000 dari Kemnaker.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler