Jadwal Cair BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 usai Akses Link Ini

30 September 2022, 22:31 WIB
Berikut ini jadwal pencairan BPUM 2022, pelaku usaha bisa dapatkan BLT UMKM Rp600.000 setelah mengakses link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar eform.bri.co.id /

PR DEPOK - Simak jadwal cair Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 pada artikel ini, pelaku usaha bisa dapatkan BLT Rp600.000 usai akses link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat berhak untuk mendapatkan BPUM 2022 usai mengakses link eform.bri.co.id.

Sampai saat ini jadwal pasti penyaluran BPUM 2022 belum diumumkan pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 4 di Oktober 2022, Login Pakai KTP ke Link cekbansos.kemensos.go.id di Sini

Sejatinya, pemerintah menargetkan BPUM 2022 dapat disalurkan setelah Hari Lebaran bulan Mei lalu.

Akan tetapi, hingga saat ini BPUM 2022 tak kunjung cair dari pemerintah, sehingga sebagian besar para pelaku usaha ingin mengetahui kapan bisa mendapatkan BLT UMKM Rp600.000.

Oleh karena itu, pemerintah angkat bicara untuk menjelaskan alasan BPUM 2022 tak kunjung cair hingga saat ini.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) Eddy Satriya mengatakan bahwa BPUM 2022 belum dapat disalurkan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: PKH 2022 Oktober Cair Tanggal Berapa? Cek Daftar Penerima Bansos Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Ia merincikan anggaran yang akan diberikan oleh Kemenkeu untuk program BPUM 2022 kurang lebih sekitar Rp7,68 triliun.

"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Kendati demikian, pemerintah memastikan BPUM 2022 akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

Pemerintah akan menyalurkan BPUM 2022 ini kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapat Rp600.000.

Baca Juga: Buruan Buka Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima BPNT 2022 Oktober Modal KTP dan HP

Jika mengacu pada prosedur penyaluran tahun 2021 lalu, pelaku usaha bisa mengecek nama penerima BPUM di link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha cukup menyiapkan KTP untuk proses validasi data saat cek penerima BPUM, serta HP untuk mengakses link eform.bri.co.id.

Selanjutnya, pelaku usaha bisa mengakses link eform.bri.co.id dengan browser yang tersedia di masing-masing HP.

Saat link eform.bri.co.id terakses, pelaku usaha bisa pilih menu "Cek Data BPUM", lalu isi data-data yang dibutuhkan, seperti NIK KTP.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Oktober di Link cekbansos.kemensos.go.id

Pelaku usaha juga perlu melakukan verifikasi dengan cara masukkan kembali kode yang tertera di kotak captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Setelah mengisi seluruh data, klik "Proses Inquiry" dan tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi yang menyatakan apakah pelaku usaha merupakan penerima BPUM atau tidak.

Perlu dicatat, terdapat empat syarat yang wajib dipenuhi pelaku usaha bila ingin mendapat BPUM berdasarkan ketentuan penyaluran tahun lalu, berikut syaratnya.

- Pelaku usaha merupakan WNI yang memiliki KTP

Baca Juga: BPUM 2022 Belum Cair karena Ini, BLT Rp600 ribu Segera Disalurkan ke Pelaku Usaha Kategori Ini

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM

- Pelaku usaha dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) apabila domisili di KTP berbeda dengan domisili usaha

- Terakhir, pelaku usaha bukan merupakan seorang ASN, anggota TNI dan Polri, serta bukan pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Sudah Cair, Kemnaker Bagikan BLT Rp600.000 ke 2,4 Juta Pekerja dan Buruh Kriteria Ini

Demikian informasi mengenai jadwal cair BPUM 2022, pelaku usaha bisa dapatkan BLT Rp600.000 usai akses link ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler