Jadwal Pencairan BLT BBM Tahap 2, Penerima dengan Kriteria Ini Bisa Dapatkan Bantuan Rp300.000

1 Oktober 2022, 13:12 WIB
Simak penjelasan terkait jadwal pencairan BLT BBM tahap 2, lengkap dengan kriteria penerima untuk mendapat bantuan. /Dian Hadiyatna/ANTARA

PR DEPOK – Simak jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak atau BLT BBM tahap 2.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria bisa dapatkan BLT BBM tahap 2 senilai Rp300.000.

BLT BBM tahap 2 akan disalurkan bagi 20,65 juta KPM setelah penyaluran tahap pertama rampung.

Pihaknya akan segera menjadwalkan penyaluran BLT BBM tahap 2 bagi KPM dengan bantuan senilai Rp300.000.

Baca Juga: Prediksi dan Head to Head Arema FC vs Persebaya: Duel Dua Tim Pesakitan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa penyaluran BLT BBM 2022 tahap pertama sudah mencapai 20 juta KPM.

“Sudah di 508 kabupaten dan kota. Ini jumlah penerima juga hampir 20 juta, ada 19.955.471 penerima BLT BBM,” kata Presiden Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Di tengah kenaikan harga BBM saat ini, BLT BBM 2022 menjadi salah satu untuk meningkatkan daya beli dan konsumsi masyarakat.

“Daya beli, konsumsi masyarakat bisa terangkat lebih baik. Itu akan memunculkan, mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara makro yang kita inginkan,” katanya lagi.

Baca Juga: Gantikan GP Aragon, India Masuk Kalender Sementara MotoGP 2023

Berikut kriteria penerima BLT BBM tahap 2 yang akan segera disalurkan dalam waktu dekat.

- Merupakan masyarakat kurang mampu.

- Bukan termasuk PNS, TNI dan Polri.

- Tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 3 Resmi Berakhir, BLT hingga Rp3 Juta Siap Cair Lagi Bulan Oktober

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos 2022.

- Terdampak kenaikan Bahan Bakar Minyak atau BBM.

Untuk memastikan bahwa Anda termasuk ke dalam penerima BLT BBM tahap 2, Anda bisa mengeceknya melalui link cekbansos.kemensos.go.id berikut ini.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id melalui smartphone atau komputer Anda.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Cair di Kantor Pos, Cek Penerima dan Syarat untuk Ambil Dana Bansos Rp200.000

- Isi data diri secara lengkap seperti wilayah penerima, nama lengkap sesuai KTP.

- Kemudian, ketik 8 huruf kode yang tersedia di dalam kotak.

- Klik “Cari Data”.

- Jika nama Anda muncul, artinya Anda terdaftar dalam DTKS 2022 dan berhak mendapatkan BLT BBM tahap 2.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022 Gratis, Lengkap dengan Cara Pasangnya

Pencairan BLT BBM tahap 2 bisa dilakukan melalui kantor pos dengan tiga cara, yaitu diambil langsung ke kantor pos, dikumpulkan secara kolektif di desa/kelurahan dan diantarkan langsung ke rumah.

Bagi penyandang disabilitas dan lansia BLT BBM tahap 2 akan langsung diantarkan ke rumah masing-masing.

Pada saat jadwal penyaluran BLT BBM tahap 2 di rumah, petugas akan mengambil foto keadaan rumah untuk bukti data.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler