Unduh Aplikasi Ini dan Daftar Jadi Penerima PKH 2022 yang Cair Oktober, Dapatkan Bansos hingga Rp750.000

1 Oktober 2022, 14:21 WIB
Aplikasi Cek Bansos untuk cek BLT BBM, PKH, dan BPNT. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos Rp750.000 yang cair pada Oktober ini, bisa segera unduh aplikasi Cek Bansos untuk daftar jadi penerima PKH 2022 online.

Usai unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store, masyarakat bisa gunakan aplikasi untuk daftar jadi penerima PKH 2022 secara online agar bisa mendapatkan bansos Rp750.000 yang cair Oktober.

Masyarakat tidak perlu bingung karena untuk daftar jadi penerima PKH 2022 secara online dengan unduh aplikasi Cek Bansos, tidak begitu sulit.

Baca Juga: Gempa Di Tapanuli Utara, Satu Orang Tewas hingga Sebabkan Kerusakan Rumah dan Fasilitas Umum

Cukup input sejumlah data usai unduh aplikasi Cek Bansos untuk daftar jadi penerima PKH 2022 online, maka masyarakat berkesempatan dapat bansos Rp750.000 yang cair Oktober.

Namun, satu hal yang penting diingat bahwa untuk daftar jadi penerima PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos ada sejumlah syarat yang sudah ditetapkan.

Masyarakat pun wajib memenuhi syarat tersebut ketika akan daftar jadi penerima PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos agar berkesempatan dapat bansos Rp750.000 yang cair Oktober terbuka lebar.

Baca Juga: Lolos Verifikasi BSU 2022 tapi Belum Cair? Ini Penyebab dan Penjelasannya

Berikut syarat yang wajib dipenuhi sebelum daftar jadi penerima PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos.

  • Penduduk Indonesia golongan miskin atau rentan miskin ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil;
  • Bukan anggota TNI/Polri, ASN/PPPK, komisaris, pegawai BUMN/BUMD, perangkat desa, dan pejabat negara lainnya;
  • Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari pemerintah;
  • Terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diidentifikasi sebagai 'Manusia Jas Hujan', Pria Jepang Ini Ditangkap Usai Ditemukan Mencuri 360 Jas Hujan

Selanjutnya, masyarakat bisa segera daftar jadi penerima PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah sebagai berikut.

  1. Siapkan KK, KTP, dan HP. Lalu segera unduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau App Store di HP;
  2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun pendaftaran PKH 2022;
  3. Isi data diri pengusul PKH 2022 dengan mengisi NIK KTP, nomor KK, dan seterusnya;
  4. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP calon penerima PKH 2022;
  5. Pastikan data yang diisi sudah benar. Lalu, klik ‘Buat Akun Baru’;
  6. Setelah registrasi berhasil, pilih menu ‘Daftar Usulan’, lalu klik ‘Tambah Usulan’;
  7. Isi kembali data diri calon penerima PKH 2022;
  8. Sertakan foto KTP dan foto rumah calon penerima PKH 2022 tampak depan;
  9. Terakhir, klik ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2022, Penuhi agar Lolos Seleksi Gelombang 46

Data-data yang masuk di aplikasi Cek Bansos untuk didaftarkan jadi penerima PKH 2022 selanjutnya bakal dilakukan proses seleksi dan validasi terlebih dahulu oleh Kemensos.

Adapun proses seleksi dan validasi data calon penerima PKH 2022 membutuhkan waktu. Sehingga, pendaftar diharap untuk sabar menunggu hingga proses selesai.

Sembari menunggu hasil seleksi, masyarakat juga dapat melakukan cek secara berkala diterima dan tidaknya saat daftar jadi penerima PKH 2022 secara online.

Cek penerima PKH 2022 dapat dilakukan secara online melalui link resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Siapkan 1.800 Personel untuk Jemput Gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolri: Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Bagi masyarakat yang lolos saat daftar jadi penerima PKH 2022 online, maka dia bakal mendapatkan bansos untuk maksimal empat jiwa sesuai kategori yang terdapat dalam satu KK pengusul.

Berikut rincian nominal bansos yang cair Oktober bagi penerima PKH 2022 yang sudah daftar di aplikasi Cek Bansos secara online.

Pertama, ibu hamil atau nifas bakal mendapat bansos Rp750.000 bulan ini atau Rp3 juta per tahun. Kemudian, siswa SD sederajat mendapat bansos Rp225.000 bulan ini atau Rp900.000 per tahun;

Baca Juga: Spoiler dan Link Streaming Little Women Episode 9 Sub Indo: Ha Jong Ho Mulai Menyukai Oh In Kyung?

Lalu, anak usia dini 0-6 tahun dapat bansos Rp750.000 bulan ini atau Rp3 juta per tahun. Siswa SMA atau sederajat dapat Rp500.000 atau Rp2 juta selama setahun.

Berikutnya, siswa SMP sederajat bakal dapat bansos Rp375.000 bulan ini atau Rp1,5 juta tiap tahun, penyandang disabilitas dapat bansos Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun, dan lansia 60 tahun ke atas memperoleh bansos Rp600.000 bulan ini atau Rp2,4 juta setahun.***

Editor: Ramadhan DW

Tags

Terkini

Terpopuler