Perhatikan Nomor NIK dan Nomor Rekening Anda untuk Daftar BSU 2022 Tahap 4, Cair Kapan?

1 Oktober 2022, 19:11 WIB
Ssmak cara memperbaiki kesalahan data di BSU 2022 tahap 4 yang segera cair. /Pixabay

PR DEPOK – Kementerian Ketenagakerjaan segera mencairkan BSU 2022 tahap 4 dalam waktu dekat ini.

Perlu diketahui bahwa BSU 2022 tahap 4 ini akan diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi syarat.

Syarat untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 4, di antaranya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Cair ke Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Ini

Selain itu, pekerja harus memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta dan memilki bank Himbara.

Yang harus diperhatikan, untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 ini Anda tidak atau belum pernah mendapatkan bantuan sosial lainnya, seperti PKH, Kartu Prakerja dan lainnya.

Untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 4 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000, Anda bisa cek status penerimaan di aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Live di Indosiar! Cek Link Streaming Arema FC vs Persebaya, Lengkap Beserta Prediksi Skor dan Line Up

Apabila Anda sudah tercatat, dan mendapatkan notifikasi sebagai penerima, namun BLT Subsidi Gaji Rp600.000, belum diterima maka kemungkinan ada kesalahan data BSU.

Kesalahan data ini bisa terjadi karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor rekening bank Himbara tidak valid.

Tetapi, jangan khawatir. Anda bisa memperbaiki kesakahan data tersebut untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 4. Bagaimana caranya:

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Oktober 2022, Ada Uang Tunai hingga Rp750.000 Khusus Masyarakat Ini

1 Perubahan data dapat dilakukan dengan menyampaikan ke HRD perusahaan. Kemudian, HRD akan menyampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

2. Perubahan data yang diterima BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan BSU 2022 tahap 4.

3. Perlu diingat, Kemnaker tidak akan memproses pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Permenaker No.10 Tahun 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Gagal Cair karena Rekening Bermasalah? Jangan Khawatir, Ikuti Cara Ini

Sebelumnya Sekretris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan telah menyebut waktu pencairan BSU 2022 tahap 4 di pekan pertama Oktober 2022.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler