Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Dapatkan Notifikasi Ini agar Berhak Terima BSU 2022 Rp600.000

3 Oktober 2022, 13:03 WIB
Segera login ke situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara ini agar dapat notifikasi untuk cairkan BSU 2022 Rp600.000. /Kemnaker

PR DEPOK - Segera login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapatkan notifikasi agar bisa cairkan BSU 2022 sebesar Rp600.000.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hari ini sudah mulai disalurkan untuk tahap 4.

BSU 2022 tahap 4 disalurkan kepada para pekerja yang belum mendapatkannya di tahap 1,2 dan 3.

BLT subsidi gaji ini adalah bantuan yang disalurkan Kemenaker kepada pekerja yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Baca Juga: Hanya Perlu KTP, Cek Penerima Bansos BPNT Oktober 2022 Rp200.000 Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Dalam proses penetapan daftar penerima BSU, Kemenaker menggunakan data dar peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 diharuskan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja bisa login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan notifikasi tanda aktif BPJS Ketenagakerjaan agar selanjutnya bisa menerima BSU 2022.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan untuk cek status aktif BPJS lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: China Terus Lakukan Latihan Militer di Sekitar Taiwan, Menhan AS Sebut Tidak akan Ada Invasi

2. Masuk atau login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi pekerja yang belum mempunyai akun.

3. Pilih 'PU' pada bagian 'Segmen'.

4. Ketik alamat email yang masih aktif lalu klik 'Kirim'.

5. Link verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang dimasukkan tersebut.

6. Setelah itu, login ke akun yang sudah dibuat.

7. Pilih menu layanan dan klik 'Kartu Digital'.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Cair ke Pemilik KTP Berikut, Cek Daftarnya Lewat Link Resmi Ini

Dalam Kartu Digital akan muncul beberapa informasi, seperti data diri pekerja, nomor rekening, juga status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, baik masih aktif atau tidak.

Para pekerja yang dinyatakan masih aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, maka berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.

Namun, perlu diketahui bahwa terdapat syarat lain yang juga harus dipenuhi agar BLT subsidi gaji sebesar Rp600.000 bisa didapatkan.

Syarat lain tersebut diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, yang di antaranya sebagai berikut.

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

Baca Juga: Bentuk Tim TGIPF Usut Kerusuhan di Kanjuruhan Malang, Mahfud MD Sentil Dugaan Kekerasan Pihak Keamanan

- Memiliki gaji/upah tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja di wilayah dengan UMK/UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat maksimum gaji/upah menjadi sebesar UMK/UMP yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bukan anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

- Belum pernah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.

Baca Juga: Notifikasi Masih Terus Calon Penerima BSU 2022? Simak Ini 2 Kemungkinan Penyebab Menurut Kemnaker

Apabila semua persyaratan telah terpenuhi, pekerja bisa cek penerima BSU 2022 di situs kemnaker.go.id.

Pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapatkan notifikasi 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022'.

Sementara itu, dana bantuan sebesar Rp600.000 baru bisa dicairkan setelah muncul notifikasi 'dana BSU 2022 kamu sudah disalurkan'.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler