Daftar Nama PKH Ibu Hamil Tahap 4 Ada di Link Ini, Siapkan Data KTP untuk Cairkan Rp750.000

6 Oktober 2022, 15:38 WIB
Ilustrasi. Pencairan bansos PKH ibu hamil tahap 4 mulai disalurkan di bulan Oktober, segera dapatkan Rp750.000 dari Kemensos. /Pixabay/Marncom.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan link khusus untuk mengecek daftar penerima bansos PKH ibu hamil pada pencairan tahap 4, dengan cukup menggunakan data KTP.

Uang yang dapat dicairkan dari bansos PKH ibu hamil pada pencairan tahap 4 ini sebesar Rp750.000, yang mulai disalurkan hari ini.

Oleh karena itu, siapkan KTP dan cek nama Anda di daftar penerima PKH ibu hamil melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 4 2022 Melalui Link Kemnaker

Berikut ulasan lengkap mengenai pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Langkah pertama, silakan siapkan KTP dan HP Android yang terkoneksi dengan internet.

Kemudian, buka link cekbansos.kemensos.go.id, dan mulailah isi kolom-kolom data Cek Bansos yang diminta.

Baca Juga: Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Usai Diperiksa Kasus KDRT, Polisi: Ya Mungkin Saja

1. Kolom data wilayah diisi dengan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

2. Kolom data penerima diisi dengan nama lengkap.

3. Kolom kode huruf diisi dengan menyalin delapan kode huruf unik.

Baca Juga: Status BSU 2022 Kamu Sampai Saat Ini Masih Sebagai Calon Penerima? Ini Penyebabnya

Setelah semua kolom diisi dengan benar, silakan klik "Cari Data".

Pencarian data akan mulai diproses dan pencocokan data pun dilakukan.

Saat sistem berhasil menemukan kecocokan data, maka akan diberikan informasi tentang jenis bansos, jadwal pencairan, dan identitas penerima.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Kanjuruhan dari Iwan Fals yang Sarat Makna Kemanusiaan

Dana bansos Rp750.000 untuk ibu hamil ini disalurkan melalui rekening bank Himbara secara transfer.

Oleh karena itu, bagi penerima PKH tahap 1-3, Anda tinggal menunggu dan mengecek secara berkala.

Pada bulan Oktober-Desember merupakan tahap terakhir dari pencairan PKH tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Kondisi Stadion Kanjuruhan: Probemnya Ada di Pintu yang Terkunci dan Tangga...

Bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH 2023, silakan menghubungi kantor desa setempat atau kelurahan.

Namun, hingga saat ini Kemensos belum secara resmi mengumumkan perihal adanya bansos PKH di tahun 2023.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler