BPNT Oktober 2022 Cair tuk Siapa Saja? Cek Apa Anda Masuk Kategori Penerima Bansos Rp200.000 di Sini

7 Oktober 2022, 11:38 WIB
BPNT masih cair Oktober 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Oktober 2022 saat ini tengah dicairkan oleh pemerintah.

BPNT Oktober 2022 cair tuk kategori masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyalur.

Kategori masyarakat penerima BPNT Oktober 2022 mendapatkan bansos Rp200.000 yang dicairkan setiap bulan sepanjang tahun.

Baca Juga: 45 Rekomendasi Link Twibbon Terbaru dan Gratis Peringatan Maulid Nabi 8 Oktober 2022

Adapun kategori masyarakat penerima BPNT Oktober 2022 yakni yang memenuhi syarat sebagai berikut:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

- Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri maupun anggota keluarganya.

Baca Juga: Penyebab BSU Tahap 4 Rp600.000 Tidak Cair ke Rekening Pekerja, Simak Syaratnya dan Login bsu.kemnaker.go.id

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima BPNT atau tidak dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Situs tersebut disediakan agar masyarakat bisa dengan mudah mengecek penerima bansos Kemensos yang digulirkan pemerintah, termasuk di dalamnya BPNT.

Baca Juga: Kapan 12 Rabiul Awal 2022? Simak Jadwal Maulid Nabi Tahun Ini Berdasarkan SKB 3 Menteri

Jika nama yang dicek terdaftar sebagai penerima bansos, maka sistem akan menampilkan sejumlah keterangan.

Berikut cara cek penerima BPNT lewat cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Tidak Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Simak Kriteria yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: Proses Pencairan PKH Tahap 4 Oktober 2022 Berlangsung, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Apabila data yang diinput terdaftar sebagai penerima, maka muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh.

Jika keterangan di bawah kolom BPNT tertulis 'Ya', maka artinya data yang dicek termasuk penerima bansos Rp200.000.

Demikian penjelasan mengenai siapa saja kategori penerima BPNT Oktober 2022 dan cara cek penerima bansos Rp200.000 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler