PR DEPOK – Pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM lewat link yang telah disediakan.
Adapun link untuk cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yakni situs resmi eform.bri.co.id.
Melalui situs tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui namanya tercantum sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Setelah cek penerima BLT UMKM 2022 dan dinyatakan terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha akan menerima bantuan BPUM sebesar Rp600.000.
Sebelum cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM, terlebih dahulu siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selengkapnya mengenai cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM dapat disimak pada akhir artikel ini.
Sebagai informasi, pemerintah akan kembali menyalurkan BLT UMKM atau BPUM bagi para pelaku usaha di tahun ini.
Akan tetapi, terkait jadwal penyaluran BLT UMKM 2022 hingga kini belum dapat dipastikan.
Pasalnya, status penyaluran BLT UMKM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran penyaluran BPUM 2022 sekitar Rp7,68 triliun yang ditargetkan kepada 12,8 juta pelaku usaha di Indonesia yang memenuhi syarat dan kriteria.
Berdasarkan regulasi penyaluran BPUM tahun sebelumnya, berikut syarat dan kriteria penerimanya.
Baca Juga: India Uji Sampel Sirup Obat Batuk yang Diduga Terkait Kematian Puluhan Anak di Gambia
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
2. Wajib memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
3. Tidak sedang mengajukan pembiayaan dari bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Pelaku usaha bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46? Ini Bocoran Tanggalnya
Jika memenuhi semua syarat penerima BPUM tersebut, pelaku bisa langsung mendaftarkan usaha miliknya agar perizinan berusaha diterbitkan.
Cara daftar UMKM yang dimiliki mudah yakni secara online di situs oss.go.id. Setelah pendaftaran selesai, tunggu hinga izin usaha diterbitkan.
Saat BLT UMKM 2022 atau BPUM resmi disalurkan nanti, Anda bisa cek penerima dengan mengakses eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di Situs Resmi www.prakerja.go.id, Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
Berikut langkah cek penerima BPUM atau BLT UMKM mengacu pada penyaluran tahun sebelumnya.
- Kunjungi situs eform.bri.co.id
- Klik tombol 'Cek Data'
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar
Baca Juga: 6 Tersangka Tragedi di Kanjuruhan Ditetapkan Polisi, 48 Orang Telah Diperiksa
- Klik ‘Proses Inquiry’
Kemudian, sistem akan menampilkan data Anda yang menunjukkan termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 tersebut berlaku jika skema penyaluran tahun ini sama seperti tahun lalu.***