Masukkan NIK KTP ke Sini dan Dapatkan BPNT hingga PKH Oktober 2022 yang Sedang Cair ke Masyarakat Ini

7 Oktober 2022, 17:47 WIB
Masukkan NIK KTP anda ke sini untuk dapatkan BPNT hingga PKH yang sedang cair Oktober 2022. /Tangkap layar aplikasi Cek Bansos/

PR DEPOK - Pada bulan Oktober 2022 ini, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos BPNT dan PKH kepada masyarakat.

Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) akan kembali mendapatkan bansos BPNT dan PKH yang cair di bulan Oktober 2022.

Seperti diketahui, BPNT disalurkan secara rutin setiap bulan dalam bentuk sembako oleh Kemensos.

Bansos sembako ini disalurkan dengan nilai Rp200.000 yang bisa berupa beras, daging, sayur, buah, telur, dan lain sebagainya.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Oktober Cair, Kategori Ini Bisa Dapat hingga Rp750.000, Cek Secara Online di Link Ini

Sementara itu, PKH atau Program Keluarga Harapan disalurkan dalam bentuk uang tunai secara bertahap.

Nominal yang didapatkan para KPM PKH tergantung dari kategori masyarakat yang menerimanya.

Setidaknya ada 7 kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan beserta nominalnya masing-masing, di antaranya sebagai berikut.

- Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Simak Informasinya dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 usai Login ke Link Ini

- Kategori anak sekolah jenjang SMP mendapatkan Rp375.000 per tahap.

- Kategori anak sekolah jenjang SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.

- Kategori penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap.

- Kategori lansia di atas 60 tahun menerima Rp600.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil/melahirkan menerima sebesar Rp750.000 per tahap.

- Kategori balita usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 46? Ini Prediksi Jadwalnya

Untuk mendapatkan bansos ini, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga untuk mendaftarkan diri.

NIK KTP dan nomor KK ini bisa dimasukkan ke Aplikasi Cek Bansos yang merupakan aplikasi untuk daftar ke DTKS Kemensos.

Untuk cara daftar sebagai calon penerima manfaat, berikut ini langkah yang harus dilakukan oleh masyarakat lewat Aplikasi Cek Bansos.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

Baca Juga: Daftar BLT UMKM 2022 Harus Miliki NIB? Simak Langkah-langkah Pendaftarannya di Link Ini

- Masuk atau login ke akun atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun.

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga.

- Masukkan alamat lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa.

- Unggah dan lampirkan KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: BSU Rp600.000 Berapa Kali Cair? Simak Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Berikut Ini

- Klik 'Tambah Usulan' dan isi kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas dan kementerian terkait.

Masyarakat bisa cek status pendaftaran secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan status pendaftaran tersebut hanya memerlukan KTP dan bisa dilakukan lewat HP maupun komputer.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler