BSU 2022 Tahap 5 Dipastikan Cair bagi Pekerja yang Memenuhi Kriteria Ini

13 Oktober 2022, 16:25 WIB
Berikut kriteria pekerja yang bisa mencairkan BSU 2022. Apa Saja? /Pixabay

PR DEPOK - Kabar gembira bagi kita semua, berdasarkan informasi yang telah disampaikan oleh Kemnaker pencairan BSU tahap 5 sudah mulai disalurkan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Informasi ini menjawab pertanyaan dan penantian dari masyarakat Indonesia mengenai kapan waktu dan proses pencairan BSU tahap 5 dilakukan.

Namun tidak sedikit pula pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif tetapi tidak lolos sebagai penerima BSU 2022 ini.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Kapan Cair? Ini Info Pencairan, Besaran Dana dan Cara Cek Penerimanya

Seperti kita ketahui, BSU 2022 Rp 600.000 ini diperuntukkan bagi pekerja yang sudah memenuhi dalam kriteria yang tercantum dalam Permenaker Nomor 10 tahun 2022.

BSU 2022 tahap 5 ini dipastikan akan cair bagi kamu pekerja yang telah memenuhi kriteria berikut, sebagaimana yang telah dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker.

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Pastikan Nama Muncul di Link Ini, Cek Online Penerima PKH Tahap 4 Cukup Pakai KTP

Pekerja yang status nya masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai periode Juli 2020.

Bukan Pegawai Sipil Negara (PNS) maupun anggota Polri atau TNI.

Belum pernah menerima bansos lain dari pemerintahan seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) DAN Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca Juga: Serial The Walking Dead Season 11 Episode 19 Tayang Kapan? Simak Spoiler, Jadwal Rilis dan Link Nonton

Selain itu calon penerima juga perlu memastikan namanya telah terdaftar sebagai penerima dengan mengakses website Kemnaker.

Kunjungi halaman website Kemnaker.go.id melalui Smarphone atau Desktop kamu.

Langkah awal, daftar akun terlebih dahulu jika kamu belum memiliki akun.

Baca Juga: 3 Rencana Diet Mudah untuk Menurunkan Berat Badan dan Meningkatkan Kesehatan

Lengkapi proses pendaftaran dengan mengisi identitas yang diperlukan. Lalu aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan melalui nomor handphone Anda.

Setelah proses pendaftaran akun selesai. Login ke dalam akun Anda.

Lalu lengkapi biodata kamu seperti, foto profil, identitas diri, status pernikahan dan tipe lokasi. Cek pemberitahuan terkait status penerima BSU 2022.

Baca Juga: Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima dan Dapatkan BSU 2022 Tahap 5 Rp600.000

Itulah informasi yang mungkin berguna dan menjawab pertanyaan dari masyarakat selama ini.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler