Pastikan Nama Muncul di Link Ini, Cek Online Penerima PKH Tahap 4 Cukup Pakai KTP

- 13 Oktober 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Masyarakat cukup pakai KTP apabila ingin lakukan cek online penerima PKH tahap 4 di link ini. Nama yang muncul bakal dapat bansos Rp750.000.
Ilustrasi. Masyarakat cukup pakai KTP apabila ingin lakukan cek online penerima PKH tahap 4 di link ini. Nama yang muncul bakal dapat bansos Rp750.000. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Kemensos saat ini diketahui tengah menyalurkan PKH tahap 4 ke sejumlah nama yang terdaftar di DTKS sebagai penerima.

Untuk itu, pastikan nama muncul di link resmi Kemensos agar bisa cairkan bansos hingga Rp1,5 juta dari PKH tahap 4.

Untuk cara pastikan nama muncul di link resmi Kemensos, maka masyarakat harus cek online penerima PKH tahap 4 cukup pakai KTP.

Jika nama muncul di link resmi Kemensos usai cek online penerima PKH tahap 4 pakai KTP, maka bisa dipastikan dapat mencairkan uang tunai hingga Rp1,5 juta.

Baca Juga: Ogah Jual Ke Sesama Klub Serie A, Manchester United Pimpin Perburuan Sergej Milinkovic-Savic

Adapun uang tunai Rp1,5 juta dari PKH tahap 4 tersebut bisa didapat ibu hamil dan balita dalam satu KK, dengan nominal masing-masing Rp750.000.

Jika nama mereka muncul saat cek online penerima PKH tahap 4 di link resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id, maka keduanya bakal dapat total Rp1,5 juta.

Namun perlu diketahui bahwa untuk memunculkan nama di link cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil dan balita wajib terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH tahap 4.

Agar tercatat di DTKS maka masyarakt harus lebih dulu daftar dan memenuhi syaratnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 Masih Dibuka, Ini Syarat Umum dan Khusus hingga Berkas yang Wajib Dipenuhi

Halaman:

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah