Cara Daftar Online Cek Bansos PKH untuk Dapat Uang Tunai Rp3 Juta, Cukup Siapkan NIK dan KK

17 Oktober 2022, 14:46 WIB
Simak langkah selanjutnya usai terdaftar DTKS Kemensos 2022 untuk cek penerima PKH 2022. /Kemensos/

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH untuk mendapatkan bantuan hingga Rp3.000.000.

Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun, masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan belum terdaftar di DTKS bisa mendapatkan bansos PKH. Bagaimana caranya?

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT BBM Tahap 2

Pemerintah mempersilahkan masyarakat yang belum mendapatkan bansos PKH untuk mengajukan diri melalui aplikasi cek bansos.

Aplikasi cek bansos ini masyarakat bisa mengajukan atau mengusulkan nama sebagai calon penerima bansos PKH.

Sebagai informasi, terdapat tujuh bansos PKH yang dicairkan pada 2022.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Saat Masih Bergerak Kesakitan, Jaksa: Memastikan Benar-benar Tidak Bernyawa Lagi

Pertama bansos PKH ibu hamil dengan besaran Rp3.000.000, dan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran masing-masing Rp750.000.

Kedua, adalah Bansos PKH balita atau anak usia dini. Bantuan ini memiliki besaran sebesar Rp3.000.000, yang juga akan disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Selanjutnya ada bansow PKH anak sekolah jenjang SD dengan besaran Rp 225.000 per 3 bulan dengan total bantuan sebesar Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Pohon yang Disukai, Hasilnya Jelaskan Bagaimana Kepribadian Diri Anda

Kemudian bansos PKH anak SMP dan SMA yang besarannya masing-masing Rp375.000 per bulan atau Rp1.500.000 per tahun dan Rp500.000 per bulan atau total Rp2 juta per tahun.

Bansos keenam, adalah PKH lansia di atas 70 tahun dengan bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun dan terakhir bansos penyandang disabilitas berat sebesar Rp2,4 per tahun.

Berikut cara daftar bansos PKH:

Baca Juga: Contoh Teks Susunan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

1 Download aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store.

2. Kemudian buka aplikasi cek bansos dan pilih ‘Buat Akun Baru'.

3. Masukkan data diri, nomor KK, NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa, alamat dan RT/RW, nomor HP, alamat email serta username dan password.

4. Langkah selanjutnya lampirkan swafoto dengan memegang KTP dan foto KTP.

Baca Juga: Info BSU 2022 Tahap 6 Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek Data Penerima Lewat HP

5. Kemudian klik ‘Buat Akun Baru'.

6. Tunggulah notifikasi atau pemberitahuan yang akan dikirim via email.

7. Setelah mendapatkan notifikasi, lanjutkan dengan cara login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat.

8. Setelah berhasil masuk, klik ‘Tambah Usulan'.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Ternyata Cair untuk Kategori Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

9. Isi formulir sesuai data Kependudukan calon penerima BLT BBM.

10. Kemudian pilih jenis bansos.

11. Lampirkan dua foto masing-masing KTP dan Rumah tampak depan.

12. Login dan daftar dengan mengklik menu ‘Daftar Usulan'.

13. Aabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.

Baca Juga: Nonton Konser BLACKPINK dan Foto Bareng Jisoo, Jung Hae-In Bikin Para Fans Gemas

14. Data yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan.

15. Apabila NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos'.

16. Tunggu informasi penyaluran bansos PKH.

Itulah cara daftar untuk mendapatkan bansos PKH.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler