Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Rp600.000 Masih Cair

18 Oktober 2022, 15:13 WIB
Akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan agar dapat BSU 2022. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Simak cara cek status BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022.

Seperti diketahui, basis data penerima BSU 2022 diambil dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pekerja harus memastikan status BPJS Ketenagakerjaan aktif agar bisa mendapatkan BSU 2022.

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU 2022 dilakukan secara online lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Bharada E Minta Hadirkan Ferdy Sambo di Persidangan, Hakim Belum Izinkan karena Ini

Selengkapnya mengenai cara cek status BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat disimak pada akhir artikel ini. 

Pekerja atau buruh yang ingin menjadi penerima BSU 2022 harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Berikut syarat dan kriteria penerima BSU 2022.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 47 Resmi Dibuka? Catat Estimasi Jadwal Pendaftarannya

- Pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki NIK KTP

- Pekerja memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Model Gaun yang Disukai, Deskripsikan Diri Kamu

- Bukan termasuk dalam golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri

- Pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM)

Pemerintah melalui Kemnaker menyalurkan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 yang dibayarkan satu kali sekaligus.

Baca Juga: TERBARU! 13 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2022 dan Cara Menggunakannya

Hingga saat ini, BSU 2022 telah tersalurkan kepada sebanyak 8.431..014 pekerja melalui pencairan tahap 1 hingga tahap 5. 

Selanjutnya, BSU 2022 tahap 6 akan mulai dicairkan kepada pekerja yang belum mendapatkan manfaat tersebut.

Sementara itu, cek terlebih dahulu status Anda di BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan berkesempatan menjadi penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cara Dapatkan Kartu Sembako untuk Cairkan Dana BPNT Rp200.000 per Bulan

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2022

1. Buka situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Klik ‘Buat Akun Baru’.

3. Pilih PU atau Penerima Upah.

4. Masukkan email aktif Anda.

5. Klik tombol ‘Kirim’.

6. Setelah itu cek email untuk mendapatkan link verifikasi akun yang dikirimkan.

7. Setelah akun aktif, buka kembali situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login atau masuk ke akun Anda.

Baca Juga: BTS Wajib Militer, Ini 7 Hal yang Bisa Dilakukan ARMY Sembari Menunggu Comeback di 2025

8. Pilih menu layanan.

9. Klik ‘Kartu Digital’ dan klik gambar kartu.

Kemudian, pada layar akan muncul nama dan data diri peserta yang menunjukkan status BPJS Ketenagakerjaan apakah aktif atau tidak serta nomor rekening.

Demikian cara cek status aktif BPJS Ketenagakerjaan lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk dapat BSU 2022.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler