Daftar Pelaku Usaha yang Terima BLT UMKM Rp600.000, Segera Login Link Ini untuk Cek Penerima

18 Oktober 2022, 15:32 WIB
Daftar pelaku usaha yang bakal dapatkan BLT UMKM Rp600.000 bakal diketahui dengan login eform.bri.co.id untuk cek penerima. /Tangkap Layar/ Eform BRI

PR DEPOK - Kemungkinan tidak sedikit masyarakat yang ingin tahu daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000.

Pasalnya, pertanyaan siapa saja daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 kerap muncul di pencarian Google.

Untuk daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 sejatinya bisa diketahui dengan login link resmi yang disediakan bank penyalur, merujuk penyaluran tahun lalu.

Menilik regulasi penyaluran tahun lalu, daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa diketahui dengan login link eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Rp600.000 Masih Cair

Di link eform.bri.co.id tersebut nantinya bakal muncul informasi daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM Rp600.000.

Dengan demikian, masyarakat yang sudah login link eform.bri.co.id maka bakal mengetahui daftar pelaku usaha yang terima BPT UMKM Rp600.000.

Masih menilik regulasi penyaluran tahun lalu, daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM senilai Rp600.000 adalah mereka yang sudah memenuhi syarat. Apa saja? Simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Kabar Baik! BPNT Oktober 2022 Cair ke Nama yang Muncul di Link Ini, Login Sekarang dan Dapatkan Rp200.000

1. Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP sah dan tercatat di Dukcapil

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

3. Belum pernah mendapat BLTM UMKM

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

6. Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Bharada E Minta Hadirkan Ferdy Sambo di Persidangan, Hakim Belum Izinkan karena Ini

Meskipun saat ini penyaluran BLT UMKM belum dapat dipastikan, tapi menurut kabar yang beredar, bantuan senilai Rp600.000 ini bakal disalurkan ke pelaku usaha pada Oktober hingga Desember mendatang.

Menurut kabar, dana BLT UMKM senilai Rp600.000 nantinya bakal disalurkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) kepada daftar para pelaku usaha yang dinyatakan sebagai penerima.

Masih mengacu penyaluran dua tahun terakhir, masyarakat bisa login link eform.bri.co.id untuk cek daftar pelaku usaha yang terima BLT UMKM Rp600.000.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilihlah Salah Satu Model Gaun yang Disukai, Deskripsikan Diri Kamu

Nantinya, bakal ada informasi di link eform.bri.coid yang menunjukkan bahwa pelaku usaha tersebut masuk daftar yang berhak terima BLT UMKM senilai Rp600.000.

Berikut pemaparan cara cek penerima BLT UMKM dengan login link eform.bri.coid yang bisa dilakukan para pelaku usaha, merujuk penyaluran dua tahun terakhir.

- Pertama, siapkan KTP untuk proses verifikasi dan validasi data

- Kedua, segera akses link eform.bri.co.id secara online pada browser yang tersedia di HP

- Setelah tiba di halaman utama link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM"

Baca Juga: Jokowi Sambut Kedatangan Presiden FIFA, Ini 5 Poin Rencana Transformasi Sepak Bola dalam Negeri

- Selanjutnya, pelaku usaha perlu memasukkan data-data yang diminta oleh sistem, salah satunya NIK KTP

- Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode captcha berupa delapan huruf (dipisahkan spasi) pada kotak pengisian yang telah disediakan

- Periksa kembali seluruh data telah terisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".

Pelaku usaha bisa tunggu beberapa saat hingga sistem eform.bri.co.id menampilkan sejumlah informasi mengenai BPUM 2022.

Baca Juga: BTS Wajib Militer, Ini 7 Hal yang Bisa Dilakukan ARMY Sembari Menunggu Comeback di 2025

Jika mendapat notifikasi hijau, maka pelaku usaha merupakan penerima BLT UMKM. Namun, jika peroleh notifikasi merah artinya pelaku usaha bukan penerima bantuan.

Khusus bagi daftar pelaku usaha yang ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM usai login link eform.bri.co.id, maka status apakah bantuan Rp600.000 sudah bisa dicairkan atau belum di BRI bakal muncul di sistem.

Teruntuk daftar pelaku usaha tercatat sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 bisa segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dana dengan menyertakan e-KTP asli.***

Editor: Ramadhan D.W

Tags

Terkini

Terpopuler