Ayo Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 47 Telah Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

23 Oktober 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Yuk segera login www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja 2022 online Gelombang 47 dan simak syarat-syaratnya. /Instagram/@prakerja.go.id

PR DEPOK – Program bantuan Kartu Prakerja Gelombang 47 telah dibuka kembali.

Dilansir dari akun Instagram resmi kartu prakerja @prakerja.go.id pada 22 Oktober 2022.

Dalam postingan tersebut mengumumkan bahwa program bantuan Kartu Prakerja telah Gelombang 47 telah dibuka.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 47

Kamu hanya dapat mengikuti program Kartu Prakerja sebanyak satu kali dan dalam satu keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua orang.

Sebelum mendaftar kamu harus lihat dulu persyaratannya.

Kamu bisa lihat persyaratannya dibawah ini yang PikiranRakyat-Depok.com rangkum dari Prakerja:

Baca Juga: Tuduh Rusia Berencana Meledakkan Bendungan untuk Banjiri Ukraina, Zelenskyy: Bencana Skala Besar

1. Warga Negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

4. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 23 Oktober 2022: Sebagian Wilayah Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Sedang mencari kerja, buruh/pekerja yang terkena dampak PHK, buruh/pekerja yang dirumahkan yang bukan penerima upah yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Jika kamu sudah memenuhi syarat diatas kamu bisa lanjut melakukan pendaftaran dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Diduga Alami KDRT dari Ditikam hingga Dikubur Hidup-hidup, Wanita AS Ini Berhasil Selamat

1. Kamu harus siapkan data diri seperti e-mail, NIK, nomor KK, dan nomor telepon yang masih aktif.

2. Buka website www.prakerja.go.id dan pilih menu daftar

3. Isi e-mail dan kata sandi di kolom yang tersedia

4. Cek e-mail anda, lalu setelah itu verifikasi pendaftaran

Baca Juga: Cek NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Lihat Penerima BPUM 2022 Online

5. Lalu anda akan diarahkan kembali ke website www.prakerja.go.id untuk mengisi data diri yang lainnya sesuai dengan KTP dan KK.

6. Lalu kamu akan diinstruksikan untuk melakukan selfie dengan KTP

7. Selanjutnya kamu ikuti kemampuan dasar dan tes motivasi. Kami menyarankan agar kamu menyiapkan alat tulis.

Baca Juga: Demi Perang di Ukraina, Putin Berikan Panggilan Wajib Militer bagi Pensiunan hingga Orang yang Sudah Meninggal

8. Setelah selesai mengikuti tes, pilih menu ‘Gabung” pada proses seleksi Kartu Prakerja 47.

9. Tunggu sampai pengumuman kelolosan. Jika kamu berhasil, kamu diwajibkan untuk memilih dan menyelesaikan minimal satu pelatihan. Setelah itu kamu akan mendapatkan insentif sebesar Rp2 juta.

Dan itulah syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47. Selamat mendaftar***

 

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler