BPUM 2022 Siap Cair Oktober-Desember, Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 secara Online di eform.bri.co.id

24 Oktober 2022, 06:09 WIB
BPUM 2022 dikabarkan siap cair Oktober-Desember. segera cek nama penerima BLT UMKM di link ini. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 dikabarkan siap cair ke pelaku usaha bulan Oktober hingga Desember, segera cek penerima BLT UMKM Rp600.000 di link eform.bri.co.id.

Ramai dikabarkan bahwa para pelaku usaha akan mendapatkan BPUM 2022 di bulan Oktober ini.

BPUM 2022 ini rencananya akan mulai disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria dalam rentang waktu Oktober hingga Desember.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin, 24 Oktober 2022: Bakal Tayang Gending Sriwijaya

Dana BPUM 2022 akan dibagikan oleh pemerintah daerah (Pemda) ke setiap pelaku usaha.

BPUM merupakan program bansos yang telah hadir sejak tahun 2020 lalu, atau pada saat pandemi Covid-19.

Di tahun 2022 ini, BPUM akan cair untuk tahap 3 menyasar para pelaku usaha di seluruh wilayah Indonesia yang tentunya memenuhi syarat.

Masing-masing pelaku usaha direncanakan akan menerima BPUM 2022 ini sebesar Rp600.000 yang cair sebanyak satu kali.

Baca Juga: 3 Kategori Siswa Ini akan Terima BLT Anak Sekolah Rp225.000 hingga Rp500.000, Apa Syaratnya?

Untuk menjadi penerima BPUM, terdapat sejumlah syarat yang wajib diketahui dan dipenuhi para pelaku usaha.

Mengacu pada regulasi yang berlaku tahun lalu, berikut ini adalah syarat untuk mendapatkan BPUM Rp600.000.

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP)

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM

Baca Juga: Update Klasemen F1 2022 usai GP Amerika 2022: Charles Leclerc Sukses Ungguli Sergio Perez

- Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya

Jika dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha bisa segera mencairkan BPUM di Bank BRI yang berstatus sebagai bank penyalur BLT UMKM ini.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions 2022/2023 Matchday ke-5: Barcelona Lakoni Laga Hidup Mati Kontra Bayern Munchen

Selanjutnya, pelaku usaha dapat melakukan cek nama penerima di link eform.bri.co.id guna memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Pelaku usaha cukup memasukkan NIK KTP pada saat mengisi data di link eform.bri.co.id untuk mengetahui nama penerima BPUM.

Masyarakat yang ingin melakukan cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dapat menyimak langkah-langkah berikut.

- Siapkan KTP pelaku usaha yang akan dicek namanya di eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online, Modal 2 Dokumen Bisa Dapat BPNT, PKH, dan BLT BBM

- Buka browser di HP pelaku usaha, kemudian akses link eform.bri.co.id secara online.

- Setelah terakses dan berada di tampilan utama eform.bri.co.id, pilih menu "Cek Data BPUM".

- Langkah yang pertama yakni pelaku usaha wajib untuk mengisi semua data diri yang diminta, seperti NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Feel Me - Selena Gomez, Ungkapan Hati untuk sang Mantan

- Pastikan kembali seluruh telah diisi dengan benar, lalu klik "Proses Inquiry".

Setelah data dikirim, sistem eform.bri.co.id akan segera menampilkan nama pelaku usaha tersebut.

Selain itu, akan muncul juga notifikasi yang menyatakan apakah NIK KTP pelaku usaha tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler