Ini 3 Kemungkinan Penyebab BSU Belum Cair hingga Sekarang, Simak Cara Cek Penerima di Situs Resmi Kemnaker

25 Oktober 2022, 15:01 WIB
Ilustrasi. Berikut ini tiga kemungkinan penyebab BSU 2022 tidak kunjung cair bagi pekerja dan cara cek penerima melalui situs resmi Kemnaker. /Unsplash/Bady Abbas./Unsplash/Bady Abbas

PR DEPOK - Kenali beberapa penyebab BSU 2022 bagi pekerja belum cair sampai saat ini.

Beberapa pekerja masih mengeluhkan BSU 2022 yang tak kunjung cair, hingga belum ditetapkan sebagai penerima.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker, BSU 2022 yang tak kunjung cair bagi pekerja bisa jadi dikarenakan tiga penyebab ini.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Listrik Nasional yang akan Diperingati pada 27 Oktober 2022

1. Data pekerja belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap berjalan.

2. Data rekening bank Himbara milik pekerja terduplikasi, tutup, tidak valid, atau tidak sesuai dengan NIK.

3. Pekerja tidak memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima BSU.

Baca Juga: RM BTS Jadi MC Acara The Mysterious Dictionary Of Useless Human Knowledge Season 4, Ini Jadwal Tayangnya

Jika pekerja mengalami kendala pada poin pertama, maka pekerja perlu lebih bersabar lagi, karena datanya masih dalam proses antrian untuk diberikan ke Kemnaker dan masuk tahap verifikasi data.

Kemnaker memastikan dan memantau dana BSU 2022 ini akan cair dengan tepat sasaran kepada pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja bisa melakukan cek penerima secara bertahap melalui situs resmi Kemnaker untuk melihat status penerima BSU, dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Pemerintah akan Berikan Perawatan Gratis bagi Pasien Gagal Ginjal Akut, Jokowi: Ini Penting Sekali

1. Buka situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id

2. Pilih menu 'Pengecekan'

3. Klik link bsu.kemnaker.go.id dan pekerja akan dialihkan ke situs yang mengharuskan masuk menggunakan akun

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapatkan BPNT, PKH, dan BLT BBM

4. Masuk atau login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' bagi pekerja yang belum mempunyai akun.

5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, serta nama ibu kandung.

6. Ikuti semua langkah pembuatan akun hingga selesai.

Baca Juga: Kata-kata Bijak Sumpah Pemuda 2022 oleh Pramoedya Ananta Toer, Cocok Jadi Status WhatsApp

7. Gunakan kode OTP untuk mengaktivasi akun yang sudah dibuat.

8. Kemudian login menggunakan akun tersebut.

9. Isi semua profil biodata secara lengkap.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2022, Bisa Diunduh Gratis!

10. Cek notifikasi yang berisi status pekerja.

Pekerja yang mendapatkan status dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka berhak mendapatkan dana sebesar Rp600.000.

Sementara itu, pekerja yang mendapat status dengan tulisan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima' tidak akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler