Pekerja yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara Bisa Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Begini Caranya

- 25 Oktober 2022, 10:00 WIB
Berikut ini merupakan cara bagi pekerja untuk mencairkan BSU tahap 7 di kantor pos, jika tidak memiliki Bank Himbara.
Berikut ini merupakan cara bagi pekerja untuk mencairkan BSU tahap 7 di kantor pos, jika tidak memiliki Bank Himbara. /Fikri Yusuf/ANTARA/

PR DEPOK – Kabar gembira bagi pekerja penerima BSU tahap 7 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) bisa mencairkannya melalui kantor pos.

Penyaluran BSU tahap 7 mulai disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada para pekerja melalui lembaga penyalur.

Adapun lembaga penyalur yang bekerja sama dengan Kemnaker dalam pencairan BSU tahap 7 ini antara lain Bank yang termasuk Himbara dan Bank Syariah Indonesia khusus pekerja di Provinsi Aceh.

Selain itu, Kemnaker juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pencairan BSU tahap 7.

Baca Juga: Jadwal Cair BLT BBM Tahap II Bulan Apa Saja? Berikut Cara Cek Penerimanya di Link Kemensos

Sehingga pekerja yang tidak memiliki nomor rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU tahap 7 melalui kantor pos terdekat.

Sebab, tak sedikit pekerja yang tidak memiliki nomor rekening di Bank Himbara dan belum menerima BSU 2022 meski terdaftar sebagai penerima bantuan program ini.

Hal ini juga untuk mempercepat penyaluran BSU 2022 oleh Kemnaker kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Militer Myanmar Luncurkan Serangan Udara saat Konser, 50 Orang Dinyatakan Tewas

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah