BPUM 2022 Masih Lanjut? Dapatkan BLT UMKM Rp600.000 dengan Cara Login di Sini

26 Oktober 2022, 14:35 WIB
Berikut cara login di eform.bri.co.id untuk cairkan BPUM 2022. /Unsplash/Mufid Majnun.

PR DEPOK – Simak cara cek penerima BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 secara online dalam artikel ini.

Saat ini para pelaku usaha masih setia menunggu Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM dari pemerintah.

Hal ini dikarenakan pemerintah lewat Kemenkop dan UKM telah memastikan akan kembali menyalurkan BPUM kepada para pelaku usaha di Indonesia pada tahun ini.

Baca Juga: 27 Oktober 2022 Memperingati Hari Apa? Ada 2 Hari Penting Nasional yang Jatuh Besok

Menyikapi hal tersebut, pelaku usaha disarankan untuk menyiapkan diri dengan login di laman eform.bri.co.id dengan melakukan cek BPUM 2022 secara online menggunakan NIK KTP.

Alasannya hanya NIK KTP milik pelaku usaha yang terdata di laman eform.bri.co.id saja yang bisa disetujui sebagai penerima BLT UMKM yang akan mendapat bantuan BPUM berupa uang hingga Rp600.000.

Perlu diketahui bahwa Kemenkop dan UKM telah mengajukan anggaran sebesar Rp7,6 triliun untuk program BPUM tahun ini.

Baca Juga: Terus Alami Serangan yang Ditujukan pada Tim Vaksinasi Polio, Petugas Polisi Pakistan Ditembak

Rencana anggaran BPUM 2022 ini ditargetkan kepada sekitar 12,8 juta pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Bantuan tersebut kembali dilanjutkan karena Kemenkop dan UKM menilai bahwa BPUM telah terbukti memberikan manfaat nyata kepada para pelaku UMKM.

Dikutip dari eform.bri.co.id, selanjutnya untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BLT UMKM, pelaku usaha dapat melakukan cek BPUM secara online dengan langkah seperti ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Berteriak Saat akan Ditahan Penyidik

a. Silakan login dengan membuka link eform.bri.co.id melalui browser HP yang mendukung.

b. Silakan ambil KTP untuk dijadikan rujukan data.

c. Silakan input NIK KTP.

d.Silakan isi kode verifikasi sesuai petunjuk.

e. Silakan pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: PKH Tahap 4 Masih Cair, Segera Cek di Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Jika nantinya pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, maka akan muncul notifikasi yang menyatakan bahwa nomor e-KTP telah terdata sebagai penerima BPUM 2022.

Selanjutnya BLT UMKM sebesar Rp600.000 bisa segera dicairkan dengan cara datang langsung ke Kantor BRI terdekat dengan membawa sejumlah syarat yang dibutuhkan.

Tapi harap bersabar karena pencairan BPUM 2022 itu sendiri belum bisa dilakukan saat ini, sebab Kemenkop dan UKM belum resmi menyalurkannya.

Baca Juga: Download Aplikasi Cek Bansos dan Ikuti Cara Ini untuk Cek Nama Penerima PKH 2022 Sebesar Rp3 Juta

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari antaranews.com, Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran untuk BPUM 2022 dari Kementerian Keuangan.

Namun ia mengaku telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil monitoring serta evaluasi pelaksanaan BPUM tahun sebelumnya.

Eddy Satriya juga menjelaskan kalau BPUM 2022 akan dilanjutkan. Tetapi statusnya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler