Penyaluran BSU Tahap 7 Melalui Kantor Pos? Cek Nama Penerima di Link Berikut

29 Oktober 2022, 09:06 WIB
Penyaluran BSU tahap 7 /ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/

PR DEPOK – Terdengar kabar penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan melalui Kantor Pos mulai awal November 2022 ini.

Benarkah perihal kabar yang beredar luas di masyarakat mengenai penyaluran BSU tahap 7 akan dilakukan melalui Kantor Pos tersebut?

Untuk itu simak artikel ini hingga tuntas agar tidak mendapatkan informasi BSU tahap 7 yang keliru dan sepotong–sepotong.

Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana pada Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi

Diketahui bersama bahwa penyaluran dana BSU tahap 7 akan segera direalisasikan oleh Kemenaker setelah selesai penyaluran BSU tahap 6.

Banyak pekerja yang belum menerima penyaluran dana BSU tahap 6 tersebut lantas mempertanyakan terkait penyaluran dana BSU tahap 7.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, untuk data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap 7, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara tersalurkan semuanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Sabtu, 29 Oktober 2022: Karir dan Keuangannya sedang Beruntung

Maka disarankan kepada pekerja yang masih berstatus sebagai calon penerima hingga tahap 6 kemarin, bisa cek penerima BSU 2022 tahap 7 ini melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id, berikut ini adalah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU.

1. Silakan buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id lewat HP maupun laptop.

2. Proses selanjutnya klik menu 'Pengecekan'.

Baca Juga: Teka-teki Logika: Tebak Wanita yang Berbohong Lewat Bahasa Tubuh untuk Menguji Kejeniusan

3. Dilanjutkan dengan klik link kemnaker.go.id.

4. Lalu teruskan dengan masuk atau login menggunakan akun yang sudah dibuat.

5. Apabila belum memiliki akun, lakukan klik 'Daftar Sekarang'.

6. Selanjutnya masukkan data diri dengan benar seperti Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo dan Libra Sabtu, 29 Oktober 2022: Kemampuanmu Bakal Jadi Pusat Perhatian 

7. Tuntaskan pembuatan akun hingga menerima kode OTP yang dikirim lewat SMS.

8. Kemudian masukkan kode OTP yang diterima lewat SMS tersebut untuk mengaktivasi akun.

9. Setelah itu masuk atau login menggunakan akun yang sudah diaktivasi tersebut.

10. Jangan lupa untuk melengkapi profil biodata.

Baca Juga: Teka-teki Logika: Tebak Wanita yang Berbohong Lewat Bahasa Tubuh untuk Menguji Kejeniusan

11. Terakhir lakukan cek notifikasi di situs bsu.kemnaker.go.id yang akan muncul kemudian.

Jika pekerja dinyatakan resmi sebagai penerima dana BSU 2022 di tahap 7 ini, maka notifikasi yang semula 'calon' akan berubah menjadi 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima'.

Namun, jika notifikasi yang muncul nantinya 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima', maka bisa dipahami bahwa pekerja tidak akan bisa mencairkan dana BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600.000 ini.

Dalam proses pencairan dana BSU tahap 7 ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler