Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap 7 Lewat Aplikasi Pospay, Cuma Modal NIK KTP Saja

4 November 2022, 12:22 WIB
Simak penjelasan cara mudah cek penerima BSU tahap 7 lewat aplikasi Pospay, cuma modal NIK KTP saja. /Instagram/@posindonesia.ig.

PR DEPOK - Berikut ini penjelasan lengkap cara mudah cek penerima BSU tahap 7 lewat aplikasi Pospay, cuma modal NIK KTP saja.

Dana BSU tahap 7 mulai dicairkan kepada pekerja yang sudah terdaftar dan terdata oleh Kemnaker.

Untuk bisa melakukan pencairan dana BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 melalui Kantor Pos, pekerja bisa melakukan cek penerima melalui aplikasi Pospay untuk mendapatkan QR code sebagai syarat pencairan, hanya dengan modal NIK KTP.

Baca Juga: Ini Cara Dapat Bantuan STB Gratis dari Pemerintah, Lengkap dengan Daftar Kontak dan Lokasi Posko

Jika proses tersebut sudah dilakukan, maka pekerja bisa langsung mencairkan dana BSU tahap 7 di Kantor Pos dengan mengajukan syarat seperti KTP dan QR code, yang didapat dari aplikasi Pospay.

Adapun untuk pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos dengan menggunakan QR code ini, hanya diperuntukkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara atau rekening pekerja bermasalah, sehingga tidak bisa melakukan transaksi.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari berbagai sumber, berikut penjelasan cara mudah cek penerima BSU tahap 7 lewat aplikasi Pospay.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital dari Kominfo, Ajukan Diri Anda ke Link Ini Sekarang

1. Tahap awal, unduh aplikasi Pospay melalui aplikasi Play Store dari Android.

2. Tahap kedua, login dan klik logo (i) di halaman aplikasi Pospay di bagian bawah paling kanan, kemudian pilih logo Kemnaker untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

3. Tahap ketiga, pilih menu 'BSU' dari Kemnaker dan ambil foto KTP pekerja, pastikan tidak buram.

Baca Juga: Simak Posisi Akhir Klasemen Grup Liga Champions 2022-2023, Ada 4 Tim dengan Rekor Tak Terkalahkan

4. Tahap keempat, input atau masukkan data diri pekerja dengan lengkap, mulai dari alamat email, nomor handphone, dan nama ibu kandung.

5. Tahap kelima, nantinya pekerja akan menerima kode OTP atau QR code dari aplikasi Pospay untuk digunakan saat pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos terdekat.

6. Kemudian tunggu hingga mendapatkan kabar atau informasi jadwal pencairan dana BSU tahap 7 dari pihak penyalur atau perusahaan tempat pemerima bekerja.

Baca Juga: Cara Cek Riwayat Transaksi Gojek Setahun Ini bagi Pengguna Jasa Taksi dan Ojek Online

Jika QR code sudah didapatkan, selanjutnya pekerja bisa melakukan cek penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id.

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU tahap 7 dari Kemnaker resmi.

2. Lakukan pendaftaran akun baru penerima di situs resmi Kemnaker, jika pekerja belum memiliki akun untuk login dan melakukan proses pengecekan.

Baca Juga: Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah, Segera Akses Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

3. Lengkapi informasi data pribadi pekerja pada formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai dengan KTP, lalu segera aktifkan akun baru yang sudah dibuat sebelumnya menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP pekerja.

4. Kemudian login untuk mengakses website menggunakan akun baru yang sudah dibuat sebelumnya oleh pekerja atau penerima BSU, lalu lakukan proses cek penerima BSU sesuai instruksi dari situs tersebut.

5. Isi data diri pekerja dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil dengan jelas, status pernikahan, hingga tipe lokasi penerima BSU tahap 7 2022.

Baca Juga: Cek BLT BBM Tahap 2 Online Lewat HP yang Segera Cair Bulan Ini Rp300.000

6. Kemudian terakhir, penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi resmi dari situs Kemnaker untuk dijadikan bukti pencairan BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos terdekat.

Jika nama dan status dari penerima sudah muncul di dashboard situs resmi, maka penerima sudah bisa mencairkan dana Rp600.000 di Kantor Pos secara tunai, dengan syarat yang sudah ditentukan oleh Kemnaker.

Adapun Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan perihal proses pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Jawa Barat Masih Jadi yang Tertinggi di Indonesia, Penyerapan Tenaga Kerja Ikut Naik

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (skema) secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos,

"Untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di Kantor Pos dalam melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay," kata Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, sebagaimana dikutip dari Instagram resmi Kemnaker.

Demikian penjelasan cara mudah cek penerima BSU tahap 7 lewat aplikasi Pospay, cuma modal NIK KTP saja.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler