Cek Penerima BLT UMKM 2022, Ini Daftar Pelaku Usaha yang Berhak Dapat BPUM

5 November 2022, 18:23 WIB
Login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022, pelaku usaha bisa cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu jika penuhi syarat yang ditetapkan. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Simak cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM yang akan segera disalurkan kepada pelaku usaha mikro.

Pemerintah akan kembali menyalurkan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2022 kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat .

Oleh karena itu, tidak semua pelaku usaha di Indonesia berhak mendapatkan BLT UMKM 2022 atau BPUM karena ada kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.

Lantas, siapa saja pelaku usaha yang berhak menjadi penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM?

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo Melalui cekbantuanstb.kominfo.go.id

Hingga saat ini, pemerintah belum resmi mengeluarkan mekanisme dan skema penyaluran BLT UMKM 2022.

Meski demikian, mengenai syarat dan kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM dapat diketahui merujuk dari skema penyaluran tahun sebelumnya.

Berikut daftar pelaku usaha yang berhak mendapatkan BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Anime Ini Sangat Seru tetapi Terlihat Mengerikan Jika yang Menontonnya Orang Dewasa

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikkan KTP

- Pelaku usaha tidak sedang menerima pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha wajib memiliki usaha mikro yang terdaftar yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Yuk Lakukan 5 Tips Ini untuk Jaga Fungsi Otak agar Tetap Sehat

- Pelaku usaha bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) 

- Bukan anggota Polri atau TNI

- Bukan pegawai BUMN atau BUMD

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah belum resmi mengumumkan penyaluran BLT UMKM 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos Kemensos November 2022, Bisa Pilih PKH Tahap 4, BPNT Kartu Sembako hingga BLT BBM

Sembari menunggu penyaluran dana BLT UMKM tahun ini, pelaku usaha bisa mengetahui cara cek penerima BPUM lewat situs eform.bri.co.id. 

Laman eform.bri.co.id merupakan situs yang disediakan oleh bank penyalur BLT UMKM pada tahun lalu, yakni bank BRI.

Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM dengan login eform.bri.co.id.

1. Buka link eform.bri.co.id.

2. Klik 'Cek Datar BPUM'.

Baca Juga: Drakor Love In Contract Tersisa Dua Episode Akhir, Park Min Young Sukses Hidupkan Karakter Choi Sang Eun

3. Pelaku usaha harus memasukkan NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.

5. Klik 'Proses Inquiry'.

Kemudian, sistem eform.bri.co.id akan memberikan keterangan terkait status pelaku usaha apakah termasuk sebagai penerima BLT UMKM atau tidak. 

Demikian informasi cara cek penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM dengan akses eform.bri.co.id serta daftar pelaku usaha yang berhak dapat bantuan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Tags

Terkini

Terpopuler