BSU Tahap 8 Cair Besok? Simak Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Sini

6 November 2022, 20:12 WIB
Akses ink ini untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji, dan prediksi jadwal BSU tahap 8 2022 cair. /Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id/Tangkap Layar bsu.kemnaker.go.id

PR DEPOK – BSU Tahap 8 Cair Besok? Itulah salah satu pertanyaan yang muncul bagi para pendaftar BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU 2022).

Oleh karena itu, pada artikel ini kami sajikan informasi terkait syarat dan jadwal cair BSU 2022 tahap 8 serta cara cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600.000.

Sebelum itu, simak terlebih dahulu ulasan di bawah ini, agar Anda semakin paham terkait informasi dasar BSU 2022.

Baca Juga: Chelsea vs Arsenal Malam Ini Jam Berapa? Berikut Link Live Streaming Pertandingannya

Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah salah satu program bantuan pemerintah melalui APBN Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Corona (Covid-19).

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, program BSU 2022 diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi persyaratan khusus.

Program yang juga disebut BLT Subsidi Gaji ini diberikan 1 kali kepada penerima manfaat sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Hampir Gagal Nikah, Camilla Diklaim Jadi 'Dalang' Perpisahan Pangeran William dan Kate Middleton

Bagi pendaftar yang telah diterima sebagai peserta BSU 2022, dapat mencairkannya melalui Bank Himbara (Mandiri, BNI, BTN, dan BRI) ataupun Kantor Pos.

Lantas, apa syarat dan kriteria agar dapat BSU 2022?

Setidaknya terdapat lima persyaratan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2022, yaitu:

Baca Juga: Begini Cara BSU Tahap 7 Cair 5 Menit di Kantor Pos, Tinggal Tunjukan QR Code

- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, sampai dengan Juli 2022

- Peserta bukan anggota TNI dan Polri, serta bukan ASN atau PNS

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Valencia 2022 Malam Ini Pukul 20.00 WIB

- Peserta belum pernah menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

- Mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.

Pengecualian bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Baca Juga: Under the Queens Umbrella Episode 8 Tayang Kapan? Berikut Spoiler dan Link Nonton Dramanya

Jika telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022 di atas, maka Anda dapat mengajukan pendaftarannya melalui situs bsu.kemnaker.go.id.

Setelah berhasil mendaftar, maka Anda hanya perlu menunggu hasil atau pengumuman pencairannya melalui situs tersebut.

Lantas, kapan BSU tahap 8 cair? Maka simak penjelasan jadwal BLT Subsidi Gaji di bawah ini.

Baca Juga: Cara Daftar Guru ASN PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id secara Online, Tutup Tanggal 15 November 2022!

Seperti diketahui, BSU tahap 8 akan cair setelah Kemnaker mendapatkan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian setelah itu, data tersebut akan di verifikasi dan validasi sebelum menetapkan penerima BSU 2022.

Adapun perkiraan jadwal pencairan BSU tahap 8 akan dimulai pada pekan depan, yaitu antara tanggal 7-14 November 2022.

Baca Juga: Cek Bansos Lansia 2022 Online Lewat HP di Laman cekbansos.kemensos.go.id

Hal tersebut merupakan estimasi atau prediksi dari pencairan tahap sebelumnya yang seperti biasanya dilakukan di periode berikutnya.

Oleh karena itu, selalu lakukan cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id, bagi Anda yang tidak tahu cara cek penerima BSU 2022 bisa simak penjelasan di bawah ini.

1. Buka browser yang terdapat pada gadget atau HP Anda

2. Ketik ‘kemnaker.go.id’ di kolom pencarian

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Aaron Carter, Penyanyi Rapper yang Meninggal di Usia 34 Tahun

3. Klik ‘Masuk’ pada kanan atas halaman

4. Isi alamat email atau nomor handphone yang telah Anda daftarkan sebelumnya

5. Masukkan ‘Password’ akun Anda, lalu klik ‘Masuk’

6. Setelah masuk interface, klik notifikasi di dalam akun Anda

Baca Juga: Cara Daftar Penerima BPNT dan PKH November 2022 lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK

7. Anda akan mendapatkan notifikasi berisi status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima ataupun tidak.

***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler