PR DEPOK - Simak cara daftar penerima BPNT dan PKH November 2022 lewat HP, hanya butuh KTP dan KK.
Penyaluran BPNT dan PKH kembali dilanjutkan Kementerian Sosial (Kemensos) bulan November 2022 ini.
BPNT dan PKH adalah dua bansos yang disalurkan secara rutin setiap bulan oleh Kemensos.
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan setiap bulan kepada KPM dalam bentuk sembako senilai Rp200.000.
Sementara itu, Program Keluarga Harapan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.
Besaran bansos PKH berbeda-beda, yang didasarkan pada tujuh kategori penerima manfaat, yakni sebagai berikut.
- Kategori anak sekolah jenjang SD dengan besaran bantuan Rp225.000 per tahap.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP dengan besaran bantuan Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Enam Tips untuk Mengurangi Risiko di Acara agar Event Anda Sukses