Cek PKH 2022 Online Pakai KTP di Laman cekbansos.kemensos.go.id

8 November 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Segera lakukan cek PKH 2022 online pakai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos tahap 4 yang cair bulan November ini. /ANTARA FOTO/Adwit B Pramono.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang saat ini tengah disalurkan pemerintah pada November 2022. 

Penyaluran PKH bulan ini adalah penyaluran tahap 4 yang diperuntukkan bagi keluarga miskin yang terdata di DTKS dan termuat di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Bagi yang sudah memenuhi ketentuan tetapi belum mendapat bansos ini, Anda dapat melakukan cek PKH 2022 secara online hanya pakai KTP di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengetahui penerima PKH 2022 dan informasi terkait penyaluran pada bulan November. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH November 2022 Online Lewat HP

Sebagai informasi, laman cekbansos.kemensos.go.id adalah website resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang disediakan untuk mengecek data DTKS penerima bansos. 

Salah satu bansos yang juga dapat dicek melalui laman ini adalah bansos PKH. PKH merupakan bantuan yang disalurkan untuk keluarga miskin atau rentan miskin dengan kategori tertentu. 

Besaran bantuan PKH ditetapkan Kemensos berdasarkan kategori seperti ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun masing-masingnya akan memperoleh bantuan Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

Baca Juga: Masuk Tanggal 7, KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Simak Bocoran Beserta Cara Cek Daftar Penerima

Kemudian anak sekolah tingkat SD/sederajat diberikan sebesar Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap. 

Berbeda dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun yang memperoleh bansos PKH sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap untuk masing-masingnya. 

Bansos tersebut akan didapat apabila masyarakat terdaftar di DTKS, dan untuk mengetahuinya bisa dilakukan cek PKH 2022 secara online berikut; 

- Siapkan HP dengan jaringan internet yang stabil dan KTP sebagai rujukan data.

- Buka browser dan masukkan link cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Kepribadian Tersembunyi Anda dari Gambar Pertama yang Dilihat

- Lengkapi alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP. 

- Isi 4 kode huruf sesuai gambar. 

Baca Juga: Mau Beli Perangkat Set Top Box atau STB? Simak Dulu Ciri Merek Asli dan Cara Pasangnya di Sini

- Jika kode huruf kurang jelas, klik simbol panah di sebelah gambar untuk mendapat kode huruf baru. 

- Terakhir klik 'Cari Data'. 

Apabila terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH 2022, akan tampil hasil pencarian yang berisi keterangan Nama Penerima, Umur dan tabel dengan nama-nama jenis bansos. 

Selanjutnya pastikan pada kolom PKH terdapat informasi yang memuat Status (YA), Keterangan (Proses Himbara/PT Pos) dan Periode (November 2022). 

Keterangan dalam kolom tersebut merupakan informasi pencairan PKH tahap 4 yang sudah bisa dilakukan bulan November ini melalui sejumlah bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Baca Juga: Cek Data DTKS 2022 Online untuk Dapat BPNT November Rp200.000

Setelah itu penerima PKH hanya perlu membawa syarat pencairan ke salah satu bank untuk dapat mengambil bantuan sesuai kategori. 

Sekian penjelasan cara cek PKH 2022 online pakai KTP di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler