KJP Plus Bulan November 2022 Sudah Cair? Berikut Cara Cek Penerimanya dan Dapatkan Bantuan hingga Rp450.000

8 November 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi. Cek sekarang! KJP Plus pada bulan November 2022 cair, berikut cara cek penerima bantuan Rp450.000. /PEXELS/@Ahsanjaya

PR DEPOK - Informasi mengenai KJP Plus yang cair bulan November 2022, serta cara mudah cek nama penerima untuk dapatkan bantuan hingga Rp450.000, bisa Anda simak selengkapnya di sini.

Seperti yang diketahui, KJP Plus merupakan program bantuan sosial yang ditujukan kepada siswa/siswi di DKI Jakarta, yang kabarnya masih akan dicairkan pada bulan November 2022.

KJP Plus juga merupakan salah satu jenis bansos pendidikan, selain KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ.

Baca Juga: Drawing Liga Champions 2022/2023: PSG vs Bayern, Real Madrid vs Liverpool

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dikabarkan akan mulai disalurkan pada awal bulan November 2022, setelah sebelumnya sukses disalurkan pada tahapan pertama bulan September lalu.

Laporan tersebut menambahkan, pada tahapan pertama telah ada sekitar 14.193 siswa atau lebih, yang mendapatkan program bantuan KJP Plus.

Bagi Anda yang merupakan salah satu penerima program KJP Plus tahun 2022, berikut ini adalah cara untuk mengecek nama penerimanya:

Baca Juga: Berikut 4 Tipe Pekerja yang Dapat Dana Rp600 Ribu pada BSU Tahap 8 2022

1. Siapkan HP dengan koneksi jaringan internet.

2. Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.

3. Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

Baca Juga: Cukup Penuhi 5 Syarat Ini dan Siapkan KTP, Buruan Cek Penerima Set Top Box atau STB Gratis via Link Berikut

4. Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.

5. Langkah terakhir klik 'Cek'.

Setelah Anda mengetahui cara mengecek nama penerima, pada program KJP Plus ini tentunya memiliki besaran dana yang berbeda-beda, sesuai dengan jenjang pendidikan penerimanya.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster di Depok Hari Ini 8 November 2022, Simak Informasinya

Berikut adalah perincian urutan besaran dana KJP Plus, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:

1. Untuk SD/Sederajat: Rp250.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000.

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

Baca Juga: Shalat Gerhana Berapa Rakaat? Ini Tata Cara Shalat Khusuf saat Gerhana Bulan Total 8 November 2022

4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000.

Demikian, informasi tentang KJP Plus yang cair bulan November 2022, serta cara mudah cek nama penerima untuk dapatkan bantuan hingga Rp450.000.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler