3 Penyebab Utama Gagal Jadi Penerima PKH 2022 dan Tak Bisa Dapat BLT dari Kemensos

9 November 2022, 10:40 WIB
Berikut ini merupakan 3 penyebab utama masyarakat gagal menjadi penerima PKH 2022 dan tidak dapat BLT. /Kemensos/

PR DEPOK - Tidak semua masyarakat berhasil lolos menjadi penerima bansos PKH 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kegagalan mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos yang terbilang cukup besar ini membuat kecewa.

Lantas, apa penyebab masyarakat gagal mendapatkan bansos PKH 2022 dari Kemensos?

Berikut daftar 3 penyebab utama gagal jadi penerima PKH 2022:

Baca Juga: Lokasi Pembagian STB Gratis di Depok Berikut Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi tuk Ambil Set Top Box

1. Bukan WNI

Semua jenis bansos dari pemerintah hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia dan dibuktikan dengan kepemilikan KTP maupun KK.

2. Bukan termasuk keluarga miskin.

KTP dan KK tidak terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: BSU Tahap 8 2022 akan Cair ke Pekerja via Kantor Pos, Begini Mekanisme Pengambilan Dana BLT Subsidi Gaji

3. Tidak memenuhi syarat dan kriteria dari 7 kategori penerima PKH 2022.

Berikut 7 kategori penerima PKH 2022:

a. Ibu hamil/nifas dengan nilai bansos Rp3 juta per tahun.

b. Balita (anak 0-6 tahun) Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Cek Sinyal TV Digital Melalui Aplikasi SinyalTVDigital dengan HP

c. Penyandang Disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun.

d. Lansia (70 tahun ke atas) Rp2,4 juta per tahun.

e. Siswa SMA Rp2 juta per tahun.

f. Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Kata-kata Bijak Hari Pahlawan 2022 serta Pesan Perjuangan dari 17 Pahlawan Nasional, Cocok Bagikan di Medsos

g. Siswa SD Rp900.000 per tahun.

Perlu dipahami juga bahwa, penerima PKH 2022 ditetapkan oleh Menteri Sosial.

Pendaftaran untuk menjadi penerima PKH 2023 bisa dilakukan melalui Kelurahan/Desa setempat.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler