PR DEPOK - BSU bulan November sudah memasuki tahap 7, yang pengecekannya masih dapat dilakukan pada laman bsu.kemnaker.go.id.
Seperti yang diketahui, bahwa pencairan dana BSU tahap 7 sebesar Rp600.000 dilakukan di Kantor Pos Indonesia.
Sebelumnya, para pekerja perlu mengecek nama penerima terlebih dahulu di laman resmi, dan memenuhi syarat untuk bisa mencairkan bantuan BSU tahap 7 di Kantor Pos.
Baca Juga: Viral Pria Paruh Baya Menangis Ponselnya Hilang, Alasannya Buat Haru Jagat Maya
Berikut ini syarat untuk bisa mencairkan bantuan BSU tahap 7 di Kantor Pos:
1. Sudah dipastikan sebagai penerima BSU 2022
2. Belum mendapatkan BSU dengan cara pencairan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN)
3. Sudah mendapatkan Kode QR di Aplikasi Pospay
Lalu berikut cara cek nama penerima dengan mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id :
1. Akses ke laman bsu.kemnaker.go.id
2. Di posisi atas, klik pada bagian ‘pengecekan’
3. Ke laman kemnaker.go.id
Baca Juga: Bertemu dengan Xi Jinping di KTT G20, Joe Biden Langsung Perintahkan Menlu AS ke China
4. Klik daftar terlebih dahulu jika Anda belum mendaftarkan diri pada BSU Kemnaker
5. Lalu isi data berupa NIK, nama lengkap dan nama ibu kandung
6. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirmkan ke nomor telepon Anda
Baca Juga: Segera Penuhi Syarat Ini agar Dapatkan BLT PKH 2023 dari Kemensos, Ada Bantuan Lansia Rp2,4 Juta
7. Lalu login dengan akun yang sudah Anda daftarkan tadi
8. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto
9. Isi status pernikahan
10. Dan isi tipe lokasi
11. Setelah login, langsung cek notifikasi Anda
Apabila Anda sebagai penerima BSU, maka tertera tulisan ‘kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU’ dan langsung segera dapatkan Kode QR di Aplikasi Pospay.
Setelah mendapatkannya, kode QR tinggal ditunjukkan ke petugas Kantor Pos dan uang tunai sebesar Rp600.000 pun akan diserahkan kepada penerima.
Baca Juga: Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pelaku Penylelewengan dana ACT Disidang Hari Ini
Sebagai informasi, pencairan BSU tahap 7 ini hanya melalui Kantor Pos Indonesia yang mendapatkan amanat menyalurkan dana bantuan kepada 3,6 juta pekerja.
Kemnaker menargetkan untuk pencairan di Kantor Pos Indonesia pada BSU tahap 7 bisa selesai di akhir bulan November 2022.
Pencairan bisa dilakukan secara datang langsung ke Kantor Pos, dibayar melalui Kantor atau instansi tempat pekerja, atau petugas kantor Pos mendatangi tempat tinggal pekerja yang sedang sakit.
Baca Juga: Begini Cara Akses eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022
Sekian informasi mengenai BSU tahap 7 yang dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia untuk bisa mendapatkan Rp600.000.***