Prakerja Gelombang 48: Penerima PKH, BPUM dan BSU Bisa Daftar, Cek Jadwalnya Pembukaannya

17 November 2022, 22:06 WIB
Ilustrasi – Simak informasi Kartu Prakerja Gelombang 48. //prakerja.go.id/

PR DEPOK – Masyarakat masih menanti kapan pembukaan prakerja gelombang 48 akan dibuka kembali.

Lalu, jika pada tahun 2022 ini Anda tidak dapat daftar prakerja karena alasan sudah terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan dari kemensos, kemenkop ukm atau kemenaker.

Bantuan lain selain prakerja tersebut diantaranya PKH, BPUM dan BSU dimana jika data terdaftar sebagai penerima manfaat bansos tersebut, maka Anda tidak berhak mendapatkan insentif prakerja.

Baca Juga: Pilih Botol Favorit Kamu, Simak Pesan Rahasia di Balik Pilihanmu

Tetapi, kabar baik untuk Anda bahwa pada prakerja gelombang 48 nanti penerima bantuan PKH, BPUM dan BSU dapat mengikuti program prakerja tersebut.

Prakerja gelombang 48 direncanakan akan dibuka kembali pada tahun 2023 mendatang dengan skema normal.

Karena prakerja untuk tahun 2022 ini hanya ada pada gelombang 23 sampai 47 hal tersebut disampaikan oleh pihak manajemen prakerja secara langsung dalam akun Instagram @prakerja.go.id.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Jadi Muhammadiyah pada 18 November 2022, Unduh Gratis di Sini

Skema normal untuk prakerja gelombang 48 pada tahun 2023 tersebut diInformasikan melalui Siaran Pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite mewakili informasi dalam siaran pers perihal skema normal prakerja gelombang 48 mendatang.

Dia menjelaskan bahwa program kartu prakerja akan berlanjut di tahun 2023 dengan skema normal.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Besok, 18 November 2022: Hati-Hati, Kondisi Kesehatan Menurun

Dalam skema normal tahun 2023 nanti, target anggaran sebesar Rp5 triliun akan sama seperti anggaran-anggaran sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” kata Menko Airlangga.

Selanjutnya nilai besaran skema normal tersebut direncanakan tahun 2023 akan diproyeksikan dengan rincian sebagai berikut :

Baca Juga: Klarifikasi Polemik SDN Pondok Cina 1, Ridwan Kamil: Saya Sempat Tanya, Kenapa Direlokasi?

- Rp3,5 juta untuk Insentif pelatihan

- Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali untuk Insentif pasca pelatihan,

- Rp100 ribu Insentif survey untuk dua kali pengisian survey

Rencana untuk Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 akan lebih banyak difokuskan untuk program pelatihan yang akan membantu meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas PGS Depok, Lekas Daftar Online di Sini Kuota Terbatas

Sehingga anggaran biaya pelatihan akan lebih besar dari sebelumnya dan harapannya bantuan biaya pelatihan dengan skema normal tersebut dapat dirasa langsung manfaatnya kepada peserta.

Sementara untuk insentif yang dapat dicairkan sebesar Rp600.000 kepada peserta pelatihan.

Demikian, penjelasan pembukaan gelombang prakerja 48 beserta skema normal yang akan mulai diterapkan pada tahun 2023 mendatang***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler