Cek BSU Tahap 8 via PosPay untuk Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di Kantor Pos

23 November 2022, 15:01 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek penerima BSU tahap 8 menggunakan PosPay untuk mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Pos Indonesia.

PR DEPOK - Penyaluran BSU tahap 8 masih belum selesai hingga saat ini.

BSU tahap 8 dikabarkan akan cair melalui dua cara, yakni ditransfer lewat bank Himbara atau BSI dan juga via Kantor Pos.

Artikel ini akan mengulas cara cek BSU tahap 8 via PosPay bagi pekerja yang ingin mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 di Kantor Pos.

Pekerja yang ingin cek BSU tahap 8 harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi PosPay di Play Store.

Baca Juga: BMKG: Hoaks Pesan Suara akan Ada Gempa Besar Terkait Gempa Cianjur

Pada salah satu proses cek BSU tahap 8 via PosPay, pekerja akan diminta untuk mengunggah foto KTP.

Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti cara cek BSU tahap 8 via PosPay agar dapat cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000.

Cara Cek BSU Tahap 8 via PosPay

- Buka aplikasi PosPay yang sudah terunduh.

Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair Desember 2022? Cek Syarat Pekerja yang Berhak Dapat Subsidi Gaji Rp600.000

- Ikuti panduan pendaftaran akun PosPay yang tersedia.

- Pekerja harus mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirim lewat SMS.

- Silakan buat PIN transaksi.

- Masuk kembali ke aplikasi PosPay.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur Hari Ini: BMKG Catat 161 Gempa Susulan, 151 Orang Hilang

- Pada tampilan login, klik tombol (i) yang berwarna merah lalu tekan logo Kemnaker.

- Pada "Jenis Bantuan", segera tekan menu "BSU Kemnaker 1".

- Unggah foto KTP dan juga lengkapi data diri sesuai KTP.

- Tekan "Lanjutkan".

Baca Juga: Akhiri Stigma, WHO Bakal Resmi Mengubah Nama Monkeypox Menjadi MPOX

Bila data yang diinput sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka pekerja akan menerima QRCode.

QRCode tersebut dapat digunakan untuk menjadi bukti bahwa Anda merupakan penerima BSU tahap 8 dan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 sudah dapat diambil.

Masyarakat yang ingin mencairkan BSU tahap 8 di Kantor Pos harus membawa KTP dan QRCode.

Baca Juga: Update Gempa Cianjur: BNPB Fokus Mencari 151 Korban Hilang

Tunjukan QRCode dan KTP ke petugas Kantor Pos yang melayani pencairan BSU tahap 8.

Sebagai informasi, Kantor Pos melayani pencairan BSU tahap 8 setiap hari Sabtu dan Minggu.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler