BSU Tahap 8 Kapan Cair? Buruan Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Bantuan Sebesar Rp600.000 dari Kemnaker

26 November 2022, 18:25 WIB
Berikut ini syarat penerima BSU tahap 8 untuk pekerja dan buruh. /bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Penjelasan singkat mengenai BSU tahap 8 yang kapan cair, serta persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000, tersedia dalam isi artikel ini.

Demi meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia, Pemerintah yang bekerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), mulai menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kepada pekerja atau buruh di seluruh Indonesia.

Sejak penyalurannya, program BSU 2022 sudah ada sekitar 11.112.260 pekerja atau buruh, yang mendapatkan manfaat dari program bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Simak Penjelasannya, Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima di Sini

Sebelumnya, Kemnaker menyatakan bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh di Indonesia, yang diyakini bisa mendapatkan program BSU 2022, dan tentunya ada persyaratan yang wajib dipenuhi.

Mengenai besaran dana yang diterima, para pekerja atau buruh bakal mendapatkan dana Rp600.000 dari program BSU yang saat ini akan dilanjut pada tahapan ke-8.

Anda bisa mengeceknya secara online apakah mendapatkan bansos tersebut atau tidak.

Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM dan BPNT di Kantor Pos, Bansos Rp900.000 Cair tuk Masyarakat Kategori Ini

Untuk diketahui bersama, dana bansos Rp600.000 tersebut hanya bisa dicairkan sekali, dan bila Anda telah mendapatkannya pada tahapan sebelumnya, maka Anda tidak akan bisa mendapatkannya kembali pada tahapan selanjutnya.

Untuk pencariannya, dana BSU tahap 8 bisa dicairkan melalui bank Himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Bagi pekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya jangan khawatir, jika Anda merupakan salah satu penerimanya, Anda dapat mencairkan dana BSU tahap 8 melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat, bila tidak memiliki rekening bank himbara seperti yang disebutkan di atas.

Baca Juga: Reza Arap dan Wendy Walters Gagal Mediasi, Kuasa Hukum: Mediator Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin

Akan tetapi, tidak semua pekerja atau buruh bisa menjadi salah satu penerima BSU tahap 8 dari Kemnaker, karena tentunya ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi, untuk mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Salah satu syarat BSU tahap 8 dari Kemnaker adalah, pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Selain salah satu syarat di atas, berikut adalah persyaratan lengkap untuk menjadi salah satu penerima BSU tahap 8 dari Kemnaker:

Baca Juga: Link Nonton First Love, Series Jepang yang Bisa Bikin Kamu Mewek Ingat Cinta Pertama yang Tak Terlupakan

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Reborn Rich Episode 5 Tayang Jam Berapa? Simak Jadwal Rilis dan Link Nonton Dramanya dengan Sub Indo

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Bagi Anda yang masih berstatus "Calon Penerima BSU" setelah mengecek nama penerima di situs resmi kemnaker.go.id, kemungkinan dana bantuan untuk Anda akan disalurkan melalui Kantor Pos, karena beberapa sebab.

Mengenai mekanisme pencarian dana BSU tahap 8 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh hanya membutuhkan HP dan KTP, untuk verifikasi data dirinya.

Di bawah ini bisa Anda simak mekanisme dan cara mencairkan dana BSU tahap 8 di Kantor Pos:

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id tuk Cairkan BLT BBM, BPNT, dan PKH Tahap 4

1. Cek Nama Anda apakah masih tertera "Calon" Penerima BSU, Anda bisa mengunjungi Kantor Pos terdekat.

2. Pastikan Anda sebelumnya menerima undangan dari RT/RW atau pemerintah desa.

3. Setelah mendapatkan undangan pencarian BSU, Anda bisa langsung ke Kantor Pos yang sesuai dengan undangan tersebut.

4. Tunjukkan KTP Asli penerima BSU 2022.

Baca Juga: Oh Young Soo Bantah Lakukan Pelecehan, Sang Aktor Squid Game: Saya Hanya Memegang Tangan

5. Terakhir, nantinya dana BSU senilai Rp600.000 akan diberikan oleh petugas penyaluran di Kantor Pos.

Demikian, informasi tentang BSU tahap 8 yang kapan cair, serta persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler