Bansos PBI JK Cair Lagi, Berikut Cara Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos

26 November 2022, 22:17 WIB
Ilustrasi – PBI JK /Dok. Kemenkes/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kemensos terus mengupayakan penyaluran bansos tuntas di tahun ini, salah satunya PBI JK.

PBI JK merupakan jenis bansos yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menjamin kesehatannya.

Bansos PBI JK merupakan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah lewat Kemensos, untuk meringankan beban tanggungan iuran BPJS Kesehatan per bulannya bagi masyarakat.

Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Penerima Bansos PKH 2022 Rp750.000 Mudah Melalui HP

Untuk bisa mendapatkan dana bansos jenis ini, masyarakat harus mengetahui kategori penerima dan cara daftar untuk mendapatkan bansos PBI JK tersebut.

Perlu diketahui bahwa bansos PBI JK ini disalurkan dalam bentuk iuran asuransi senilai Rp42 ribu per bulannya, sehingga tidak bisa dicairkan secara tunai.

Untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN yang dikelola Kemenkes, basis datanya tetap DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius, Minggu, 27 November 2022: Target Tercapai, Karier Bertumbuh

Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK dipersyaratkan merupakan warga miskin dan memiliki NIK yang padan dengan data Dukcapil dan Kemendagri.

Berikut ini merupakan kategori penerima bansos PBI JK dan cara daftar online di aplikasi Cek Bansos:

1. Termasuk kategori masyarakat miskin

2. Termasuk kategori masyarakat tidak mampu dan tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Argentina vs Meksiko 27 November 2022: Upaya Bangkit Lionel Messi Cs

3. Termasuk kategori masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

Kemudian penerima bansos PBI JK bisa segera melakukan pendaftaran DTKS secara online di aplikasi Cek Bansos, sehingga secara resmi tercatat sebagai penerima bantuan Jaminan Kesehatan.

Berikut ini cara daftar bansos PBI JK di aplikasi Cek Bansos

1. Silakan unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store pada HP Android

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional, serta Hari Libur Bulan Desember 2022

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, siapkan KTP dan KK untuk daftar bansos PBI JK

3. Lalu isi dengan benar data diri lengkap pada kolom yang tersedia di situs, untuk membuat akun baru (jika belum memiliki akun).

4. Selanjutnya isi kolom dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP, kemudian tuliskan nama lengkap sesuai KTP

5. Setelah itu, isilah pada kolom nama daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, Kelurahan atau Desa, dan alamat sesuai dengan KTP

Baca Juga: Cara Cek Bansos 2022 Online Lewat HP Pakai KTP

6. Usai mengisi data alamat lengkap sesuai KTP, dilanjutkan dengan melampirkan foto KTP dan swafoto dengan menunjukkan KTP

7. Kemudian klik opsi 'Buat Akun Baru'

Jika berhasil mendaftar dan membuat akun baru, kemudian penerima dapat mengakses aplikasi, dan melakukan pendaftaran DTKS secara online, untuk mendapatkan bansos PBI JK , dalam kategori bantuan Jaminan Kesehatan.

1. Segera pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik untuk mendaftarkan DTKS

Baca Juga: PKH Tahap 4, BPNT, dan BLT BBM Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut

2. Lanjutkan dengan pilih opsi 'tambah usulan' lalu klik

3. Selanjutnya penerima bisa melihat data yang telah diusulkan akan segera muncul, sesuai dengan Dukcapil resmi

Jika data penerima sudah terdaftar dalam DTKS, maka bisa secara langsung ajukan data beserta persyaratan lainnya seperti, KTP, KK, dan Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kantor BPJS Kesehatan sesuai domisili KTP, untuk mengajukan bantuan atau bansos PBI JK.

Demikian cara daftar online di Aplikasi cek bansos untuk PBI JK yang segera cair.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler