Ini Tanggal Batas Akhir Ambil BSU 2022, Pastikan Syarat Pengambilannya di Sini

3 Desember 2022, 13:55 WIB
Ilustrasi - Simak batas akhir pencairan BSU 2022, berikut syarat-syaratnya. /Pixabay/Eko Anug/

PR DEPOK – Kemenaker masih melakukan proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk tahun 2022 ini.

Namun proses pencairan BSU 2022 ini hanya sampai dengan tanggal yang telah ditentukan pihak Kemenaker.

Diketahui bahwa masyarakat akan mendapatkan bantuan dana BSU 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenaker yang bisa dicairkan di Kantor Pos.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU Desember 2022 Melalui HP

Bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU 2022 agar segera datang ke Kantor Pos.

Kemenaker telah mengumumkan batas akhir pengambilan dana BSU 2022, yakni pada tanggal 20 Desember 2022.

Sementara bagi yang belum tahu syarat sebagai penerima BSU 2022 ini, berikut akan disajikan persyaratannya di bawah ini:

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini agar Dapat Set Top Box Gratis dan Cek Statusnya di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

1. Memiliki NIK atau Nomor Induk Keluarga yang valid

2. Memiliki gaji/upah maksimal Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum di wilayahnya

3. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Scorpio dan Capricorn Edisi Minggu, 4 Desember 2022: Pertahankan Momen Kebahagiaanmu

4. Tidak menjalani profesi sebagai PNS, TNI dan Polri

5. Tidak pernah menerima bantuan pemerintah pada program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Sembako/BBM dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM)

Untuk memastikan apakah masyarakat telah memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, masyarakat yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek secara mandiri melalui:

Baca Juga: BSU Rp600.000 Cair di Kantor Pos Terakhir 20 Desember 2022, Cek Penerima secara Online di Sini

a. Tautan https://www.kemnaker.go.id

b. Tautan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

c. Aplikasi PosPay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Libra dan Aquarius Edisi Minggu, 4 Desember 2022: Kesempatan untuk Sukses Terbuka

Masyarakat yang sudah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk atau KTP.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler