Cara Daftar NIB Online untuk Mendapatkan BLT UMKM 2022

4 Desember 2022, 11:39 WIB
Ilustrasi – Bagaimana cara daftar NIB untuk mendapatkan BLT UMKM 2022. //Tangkap layar situs oss.go.id/

PR DEPOK - Berdasarkan kabar yang beredar, salah satu bansos yang akan cair pada bulan Desember 2022 ini adalah BLT UMKM 2022.

BLT UMKM 2022 diberikan oleh Kemenkop UKM kepada pelaku usaha UMKM dengan tujuan mampu memberikan bantuan permodalan usaha.

Salah satu yang menjadi kriteria pelaku usaha yang ingin mendapatkan BLT UMKM 2022 adalah harus memiliki NIB atau surat perizinan usaha.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Jawa Barat 2022 Online

Bagi Anda pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, dapat simak artikel ini untuk mengetahui cara mengurusnya.

Dikutip PikiranRakyat.Depok.com dari website oos.go.id berikut ini tahapan atau langkah yang perlu Anda ketahui untuk cara daftar NIB secara online.

Cara Daftar NIB Online

1. Silahkan klik web https://oss.go.id/, silahkan daftar dan buat akun Anda terlebih dahulu. Apabila Anda sudah memiliki Akun klik login.

Baca Juga: Pasca Berseteru, Livy Renata Masih Gedek Pada Deddy Corbuzier karena Ini: Kayak Bocah SMA

2. Klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik pilihan perseorangan.

3. Pilih menu pendaftaran NIB sesuai dengan usaha Anda.

4. Isi dan lengkapi data diri atau informasi yang masih kosong. Setelah mengisi data dengan lengkap, klik pilihan "Simpan" dan "Lanjutkan".

Baca Juga: KARA Ungkap Alasan Han Seung Yeon Awalnya Menentang Heo Young Gabung Tim dan Kesulitan Berlatih 'WHEN I MOVE'

5. Pada formulir data usaha pilih pilihan "Tambah Usaha" lanjutkan dengan mengisi informasi dan data-data secara lengkap, kemudian klik "Simpan" dan "Lanjutkan".

6. Di bagian formulir komitmen prasarana usaha, terkhusus untuk usaha berskala kecil dapat melakukan pengajuan seperti permohonan izin lokasi dan izin lingkungan. Lalu klik "Selanjutnya".

7. Sebelum memproses NIB, akan ada tampilan draft NIB atau izin usaha, Anda dapat melihat dan memverifikasi data yang sudah Anda isi sebelumnya benar atau ada yang salah.

Baca Juga: Apakah STB Bisa untuk Nonton YouTube? Berikut Penjelasan Lengkapnya

8. Tahap terakhir, beri centang pada tombol disclaimer lalu klik pilihan "Proses NIB".

9. Setelah semua tahap selesai maka Anda dapat menyimpan di perangkat Anda untuk di cetak atau di print.

Share artikel ini kepada pelaku usaha yang membutuhkan informasi mengenai pengurusan Surat Perizinan Usaha.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler